AMBON, Siwalimanews – Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y R Pormes berharap, pemerintahan di bawa  kendali Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya, harus berjalan dengan baik sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih, jujur dan melayani.

Dalam rilisnya kepada Siwalimanews, Senin (27/5) ia menjelaskan dalam prinsip melayani, seluruh warga kota harus dilayani secara baik, sehingga apapun yang terjadi dalam pemerintahan di kota ini, itu akan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai rakyat kota ini dan pimpinan organisasi pemuda, kita tentu berharap kepada Penjabat Walikota Ambon yang baru dapat menjalankan tugas sebagai mestinya, yang tentu secara konkrit, adalah soal proses penataan pedagang di Pasar Mardika,” pintanya.

Menurutnya sebagai penjabat harus dapat bersinergi dengan KPU dan juga Bawaslu dalam kerangka pelaksanaan Pilkada Serentak yang berlangsung 27 November gar berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita berharap sinergi antar pemerintah daerah dan penyelenggara ini sangat baik, sehingga dalam pelaksanaan tahapan Pilkada ini, dia berjalan sesuai Undang-Undang, tanpa intimidasi, tanpa ada tendensi apapun,” ungkapnya.

Baca Juga: PDI Perjuangan akan  Utamakan Kader di Pilgub Maluku

Penjabat juga harus menjaga independensi ASN sehingga mereka benar-benar independen dalam menentukan pilihan dalam Pilkada.

“Kita ketahui bahwa ASN dilarang berpolitik praktis, menentukan pilihan boleh, tapi tidak boleh berpolitik praktis. Oleh karena itu kami berharap seluruh ASN menahan diri dan tidak boleh menoleh kiri atau kanan, apalagi mendukung secara terang-terangan pada paslon tertentu, sehingga akan mencederai,” urainya. (S-25)