GMNI Maluku Sampaikan Pokir Perjuangan ke DPRD
AMBON, Siwalimanews – Guna merefleksi hari sumpah pemuda, GMNI Maluku melakukan dialog dengan pimpinan DPRD Maluku. Hal ini sekaligus memberikan pokok pikiran Perjuangan DPD GMNI ke DPRD Maluku.
Ketua DPD GMNI Maluku Alberthus Y R Pormes dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (1/11), memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD yang telah memberikan ruang dialog kepada civiel society, termasuk GMNI Maluku.
Menurutnya, posisi Provinsi Maluku sebagai provinsi kepulauan, tentu membutuhkan atensi khusus pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembangunan di segala bidang.
“Oleh karena itu, kami datang silaturahmi sekaligus memberikan pokok pikiran GMNI Maluku secara tertulis dan komprehensif sebagai suara hati masyarakat, agar menjadi atensi DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat Maluku,” tuilisnya.
Adapun pokir yang disampaikan GMIN saat itu kata dia, yakni, mendesak pemerintah pusat dibawah pemerintahan Presiden Prabowo agar melaksanakan perintah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemda dengan tidak merampas hak kesulungan dari daerah otonom yang dapat mengurus daerah dan masyarakatnya sesuai kepentingan daerah.
Baca Juga: Warga Kamarian Minta Paslon JAR-AMK Perhatikan Masalah PerkebunanMendesak pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, selanjutnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 tahun 2023 sebagai peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2023, karena sangat merugikan masyarakat Maluku.
Mendesak pemerintah pusat melanjutkan pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional dan mendesak pemerintah pusat dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-undang untuk percepatan pembangunan daerah kepulauan serta mendorong percepatan pembangunan pengoperasian blok Masela.
“Terakhir meminta pemerintah pusat agar memberikan kebijakan afirmasi kepada Maluku agar segera menghilangkan kemiskinan dan percepatan pembangunan di daerah seribu pulau ini,” jelasnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan