AMBON, Siwalimanews – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Maluku, memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku intelektual, yang diduga menjadi provokator terjadinya bentrok antar warga yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Maluku Tengah seperti, Negeri Tulehu, Negeri Tial, serta Negeri Sawai dan Negeri Rumaolat.

Ketua GMNI Maluku Alberthus Y R Pormes dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews mengaku, insiden tersebut memberikan pesan mendalam untuk seluruh masyarakat agar lebih introspektif dan saling menghormati satu sama lain.

Ia menduga, bentrok yang terus-menerus terjadi, mungkin dipicu oleh oknum-oknum tertentu yang tidak menginginkan kemajuan bagi Maluku dan justru fokus pada penyelesaian konflik antar warga yang berkepanjangan.

“GMNI Maluku mendukung penuh kapolda beserta jajaran yang telah menggunakan seluruh perangkat keamanan untuk mengendalikan situasi kamtibmas. Namun, kami juga meminta agar aparat kepolisian mampu mengungkap siapa saja pelaku intelektual yang memprovokasi dan memperburuk kondisi ini,” ujar Pormes.

Pormes juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk tokoh pemuda, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat di Bumi Pamahanunusa, untuk bersama-sama menjaga tali persaudaraan dan mempererat hubungan antar sesama.

Baca Juga: DPRD Jamin PSU di Kabupaten Buru Berlangsung Aman

Masyarakat juga dihimbau untuk membantu aparat kepolisian, dengan memberikan edukasi dan berperan aktif dalam keluar dari kondisi konflik yang sedang berlangsung, demi terciptanya Maluku yang kondusif, aman, dan damai.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu menyelesaikan konflik ini. Kami juga minta perhatian khusus kepada Gubernur Maluku untuk memainkan peran sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Kami berharap gubernur dapat memberikan konsentrasi penuh dalam penyelesaian peristiwa yang telah dialami masyarakat agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang,” pinta Pormes.

GMNI Maluku kata Pormes, berharap dengan adanya dukungan dan kerja sama antara masyarakat, aparat keamanan, serta pemerintah, maka Maluku dapat kembali menjadi provinsi yang damai dan sejahtera serta bebas dari konflik yang merugikan.(S-25)