AMBON, Siwalimanews – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat mantan pimpinan DPRD Maluku, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Maluku Said Assagaffm mantan Sekda Maluku Hamin Bin Taher serta mantan Kepala Perpustakaan Daerah Femmy Sahetapy, Selasa (27/9).

Pemeriksaan terhadap ketiga mantan petinggi di Provinsi Maluku ini dalam kaitannya dengan kasus tukar guling lahan perpustakaan antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Yayasan Poitech Hok Tong.

Namun sayangnya yang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus hanyalah, Hamin Bin Taher dan femmy Sahetapy, sementara mantan Gubernur Said Assagaff mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.

Pantauan Siwalimanews di Mako Ditreskrimsusu Polda Maluku di Jalan Rijali terlihat, mantan Kepala Perpustakaan Femmy Sahetapy lebih dulu memenuhi panggilan, ia dicerca penyidik Subdit III sejak pagi. Sementara mantan Sekda Hamin Bin Taher baru terlihat mendatangi mako Ditreskrimsus sekitar pukul 14.20 WIT.

Dengan mengunakan kemeja putih dan celana bahan berwarna hitam, Hamin yang dicegat wartawan saat akan masuk ruang pemeriksaan, menolak memberikan komentar, dengan tergesa gesa dirinya langsung masuk ke Mako Ditreskrimsus dan selanjutnya diarahkan menuju ruang pemeriksaan.

Baca Juga: PUPR Didesak Bangun Infrastruktur Pendukung di KKT

“Hari ini pak Hamin dan pak femmy yang diperiksa, untuk pa Assagaff berhalangan hadir karena kondisi kesehatan yang terganggu,” jelas Kasubdit III Kompol Indra Sandi Purnomo Sakti kepada wartawan disela-sela jalannya pemeriksaan.

Lantaran mantan gubernur tak bisa memenuhi panggilan penyidik kata dia, penyidik akan mengagendakan pemanggilan susulan bagi Assagaff.

“Nanti kita jadwalkan lagi untuk panggil ulang,” jelasnya.(S-10)