AMBON, Siwalimanews – Setelah 12 saksi diperiksa pe­nyidik Kejaksaan Tinggi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi uang nasabah di BRI Cabang Nam­lea, kini giliran Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Buru tahun 2023 diperiksa jaksa.

Selain KCP BRI Buru, jaksa juga memeriksa 5 saksi lainnya yaitu, eks Kepala Unit BRI Namlea Tahun 2023, manajer bisnis mikro, branch risk and compliance serta 2 orang marketing BRI Namlea.

“Penyidik hari ini melakukan pemeriksaan 6 saksi dalam kasus dugaan korupsi uang nasabah pada BRI Namlea di Kabupaten Buru,” jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada Siwalima di ruang kerjanya, Rabu (14/8).

Ardy menyebutkan, pemeriksaan terhadap 6 saksi ini dilakukan selama 5 jam lebih, dari pukul 10.00 Wit-15.15 WIT yang dipusatkan di Kantor Kejati Maluku.

Kata Ardy, penyidik telah meme­riksa sebanyak 18 saksi untuk mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus BRI Namlea ini.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Dua PPK Poltek Divonis Ringan

Kata Ardy, kasus ini mulai dilaku­kan penyelidikan sejak Maret 2024 dan dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan pada Juli 2024 lalu.

Menurut Ardy, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait ada­nya dugaan tindak pidana korupsi uang nasabag pada BRI Namlea sejak 2023 lalu, dan dilaporkan secara resmi pada Maret 2024 lalu.

“Jadi pada Tahun 2023 salah satu customer service pada BRI Cabang Namlea diduga melakukan penarikan tunai dari rekening nasabah. Dimana penarikan tunai yang dilakukan oknum customer service itu meng­gunakan user teller miliknya saat bertugas sebagai teller di BRI Cabang Namlea,” tutur Ardy.

Selain user miliknya yang sekarang sudah tidak digunakan lagi, yang bersangkutan juga user teller milik pegawai BRI Namlea lain tanpa sepengetahuan pemilik user serta uang yang ditarik juga tanpa sepengetahuan nasabah.

Ditanya soal berapa kerugian yang dialami BRI dan juga nasabah, Ardy mengaku masih dalam pendalaman penyidik.

“Untuk kerugian negara yang timbul masih pendalaman, berapa potensi kerugiannya oleh penyidik karena hari ini baru 6 saksi yang diperiksa,” Ujar Ardy. (S-26)