AMBON, Siwalimanews – Keberadaan para gelandangan dan pengemis atau yang disebut Gepeng di Kota Ambon dalam setahun terakhir ini, terus menjamur.

Kendati Pemkot Ambon melalui Dinas Sosial bersama Satpol PP telah berulang kali melakukan penertiban, mereka selalu saja ada. Yang lebih memprihatinkan lagi, para gepeng yang menempati area-area publik di Kota Ambon, didominasi oleh anak-anak dibawah umur.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, menyesalkan prilaku orang tua dari para gepeng ini. Pasalnya, dari penelusuran, ternyata mereka (gepeng-red) disuruh orang tua mereka masing-masing untuk harus mengemis.

“Ternyata mereka disuruh oleh orang tua mereka dan ini merupakan tindakan yang tidak benar, sebab diumur yang sejatinya harus diberi pemahaman dan ruang belajar yang banyak untuk menggapai cita-cita, malah dipaksa untuk mencari nafkah. Ini perilaku orang tua yang tidak baik. Ini sama halnya dengan mengeksploitasi anak,” tandas Tamaela.

Kedepan kata Tamaela, DPRD akan mengkomunikasikan hal ini bersama pemkot untuk dibuat satu payung hukum kepada orang tua yang diketahui sengaja menjerumuskan anak-anak mereka menjadi pengemis.

Baca Juga: Komisi I Desak BKN Sanksi Tegas Tiga ASN Terlibat Politik Praktis

“Harus ada regulasi yang mengatur itu, supaya ada efek jera kepada orang tua, sebab jika tidak, maka sama saja,” ujar Tamaela.

Meski demikian, politisi Nasdem ini mengaku, menjamurnya para gepeng ini juga, dikarenakan Ambon  belum memiliki rumah singgah.

“Tetapi memang persoalan seperti ini harus dimulai dari lingkungan keluarga. Jika orang tua sudah berprilaku demikian, maka anak-anak akan tetap berada di jalan dan menjadi pengemis,” cetus Tamaela. (S-25)