BULA, Siwalimanews – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten SBT Muhamad Jen Tepinalan mengaku, assesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan, merupakan cara untuk memetakan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah.

Selain itu, assesmen juga sebagai acuan dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru, maupun kepala sekolah dan pengawas madrasah.

“Assesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan adalah sebagai metode pengukuran yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan kemampuan pedagogik dan profesional guru dan tenaga kependidikan,” jelas Tepinalan saat memantau pelaksanaan assesmen yang dipusatkan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Bula, Selasa. (12/11)

Ia mengaku, hasil assesmen ini akan digunakan oleh Kementerian Agama untuk melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.

Ditempat yang sama Kasi Pendidikan Islam Kantor Kemenag SBT, Muh Abduh Ernas berharap, para peserta assesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan dapat menyelesaikan soal dengan tepat waktu, sehingga mendapatkan hasil yang  maksimal sekaligus memberikan inovasi terbaik di madrasah masing- masing.(S-27)

Baca Juga: ASN Wajib Belanja di Gedung Baru Pasar Mardika