Gelar Aksi di Kejagung, AMM Desak Kajati Maluku Dicopot
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku (AMM) menggelar aksi demonsterasi di Kejaksaan Agung, Rabu (26/6) kemarin.
Dalam aksi tersebut, massa AMM menuntut agar Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S Prasetyo dicopot dan Kejagung mengambil alih penanganan sejumlah kasus korupsi di Maluku.
Aksi demonsterasi yang di koordinir Alfin Renwarin dan Rizky Kabalma sama dengan aksi yang dilakukan oleh sejumlah pihak di Kantor Kejati Maluku beberapa waktu lalu.
Dalam orasinya, massa AMM minta Kejaksaan Agung untuk segera mengambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, serta mencopot Kajati Maluku.
Pasalnya, Kajati dianggap tidak becus dan terkesan menyembunyikan kejahatan para pelaku koruptor di Maluku.
Baca Juga: Atapary: Ruang Belajar Minim, Jadi Kendala Penerimaan Siswa BaruBahkan dalam aksi itu, Alfin Rahawarin membeberkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejati Maluku, yang harus dialihkan ke Kejagung.
Sejumlah kasus tersebut menurut dia, diduga melibatkan Pj Gubernur Maluku Sadli Ie dan Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa serta istri mantan Gubernur Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail, yang diduga terlibat kasus Kwarda Pramuka, Reboisasi dan dana Covid 19 serta dana sertifikasi guru.
“Kami minta kepada pihak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus yang sudah bergulir di Kejati Maluku, namun tidak terlihat hasilnya sama sekali, karena melibatkan petinggi di Maluku. Kami menilai Kejati Maluku tidak becus dalam melakukan tugas sebagai aparat penegak hukum serta diduga turut melindungi para terduga koruptor,” ucap Alfin.
Pihaknya juga menginginkan agar Kepala Kejaksaan Agung segera mencopot Kepala Kajati Maluku.(S-26)
Tinggalkan Balasan