AMBON, Siwalimanews – Warga Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dibuat geger dengan temuan sesosok mayat ber­jenis kelamin laki-laki mengapung diperairan Galala, yang tidak jauh dari Jembatan Merah Putih, Rabu (5/7)

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhu­kay membenarkan pene­muan sesosok mayat le­laki tersebut yang bela­kangan diketahui berna­ma Khairul Mahmud, war­ga BTN Manusela Negeri Batu Merah.

Kepada wartawan di Ambon, Rabu (5/7I Luhu­kay menjelaskan, sesuai ketera­ngan saksi Yan Sulilati (54) yang berprofesi sebagai tukang dayung perahu bahwa, awal penemuan je­nazah itu ketika dirinya sementara menunggu penumpang di pantai perairan Desa Galala tujuan pantai Rumahtiga.

Saat itu saksi melihat seke­lompok orang yang berkumpul di Jembatan Merah Putih, sambil melihat ke arah perairan Teluk Ambon dan menyampaikan bahwa ada mayat yang sementara tera­pung atau mengambang.

“Saksi yang berada sekitar perairan penasaran dan mengikuti kearah mayat tersebut dengan menggunakan perahunya. Setelah melihat mayat tersebut saksi hendak mengangkat namun saksi tidak berani,”jelas Luhukay.

Baca Juga: Berhasil Ungkap Kasus, 34 Personel Polresta Ambon Terima Penghargaan

Untuk memastikan yang meng­ambang adalah jenazah manusia,  saksi yang hendak melaporkan kejadian dimaksud ke Pos PRC Polda Maluku, yang tidak jauh dari TKP, saksi melihat 2 Pers Dit Sa­mapta, yang berada di tepi perairan Galala, sehingga saksi memang­gil 2 Pers Dit Samapta untuk ber­sama saksi menuju ke arah mayat.

“Saksi bersama 2 Pers Dit Samapta dibantu oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan pe­rahu mengangkat mayat untuk me­nuju ke tepi pantai perairan Galala untuk dievakuasi,”ungkapnya.

Kapolsek Sirimau didampingi Waka Polsek Sirimau, Ka SPK Sek. Sirimau bersama piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Galala tiba di TKP,kemudian, Kapolsek Sirimau menghubungi Kapolresta Ambon untuk melaporkan terkait dengan kejadian penemuan mayat yang sementara mengapung di perairan Desa Galala, serta menghubungi unit identifikasi Polresta Ambon guna melakukan identifikasi terhadap jenazah dan pihak RS Bhayangkara untuk mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Ambon.

Tak lama kemudian personil Polsek Sirimau dan unit identifikasi tiba di TKP dan melakukan inden­tifikasi terhadap jenazah.

Kemudian jenazah dibawah ke ruang jenazah RS Bhayangkara Ambon guna dilakukan penyelidi­kan selanjutnya.

“Dari hasil pemeriksaan visum luar, kepala lebam mayat positif, tanda pembusukan ada, pengelu­a­ran darah (+) dari hidung dan telinga, Rigor mortis sendi kecil ti­dak ada, Rigor mortis sendi besar ada, tidak ditemukan tanda keke­rasan dan waktu perkiraan kema­tian dari hasil pemeriksaan luar jenazah adalah 24-36 jam,” pung­kasnya.

Hingga saat ini jenazah tersebut masih berada di RS Bhayangkara Ambon untuk dikremasi.

“Identitas jenazah belum dike­tahui, pihak RS Bhayangkara masih menunggu informasi dari pihak keluarga,”tandasnya.

Keluarga Membenarkan

Sementara itu, menurut kete­rangan Ayah Korban, Mahmud (62) bahwa korban sudah keluar dari hari Senin malam sekitar pukul 21.30 WIT, dengan alasan ingin pergi bermain di rumah tante korban yang berjarak sekitar 300 Meter.

Namun dalam waktu kurang le­bih 30 menit korban belum balik ke rumah sehingga orang tua kor­ban langsung mencari korban ke rumah keluarga dan sekitarnya, namun korban tidak ditemukan.

Sehingga pada Rabu (5/7) se­kitar pukul 17.00 WIT, ayah korban diberitahukan oleh terangganya bahwa Khairul Mahmud telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini jenazah berada di RS Bhayangkara Ambon.

Mendengar hal tersebut, keluar­ga korban mendatangi RS Bha­yangkara memastikan jenazah tersebut merupakan anggota keluarganya. Setelah memastikan bahwa benar, Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan mengikhlaskan kematian korban.

“Keluarga menolak otopsi, menurut keterangan ayah korban, korban mempunyai riwayat gang­guan jiwa semenjak 3 tahun lalu. Sehingga keluarga berinisiatif untuk melakukan pengobatan korban di RSJ Nania. Korban sendiri telah menjalani perawatan selama 3 kali di RSJ Nania, dan yang terakhir korban baru keluar dari RSJ 2 minggu yang lalu,” kata Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay.

Dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya diakibatkan korban merasa depresi dengan keadaan korban saat ini.

Direncanakan dari Pihak Keluar­ga akan menjemput jenazah besok pagi untuk dibawa pulang kerumah duka untuk dimakamkan. (S-10)