AMBON, Siwalimanews – Sekolah Polisi Negara Polda Maluku menggelar pelatihan pendidikan pengembangan spesialisasi bagi tenaga pendidik ((Dikbangspes Gadik).

Pelatihan yang dilaksanakan di gedung SPN Polda Maluku di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (20/1) bertujuan untuk melahirkan lulusan Bintara Polri yang berkualitas.

Dalam kegiatan kali ini SPN Polda melibatkan para pakar dari dua perguruan tinggi ternama di Maluku yakni, Universitas Pattimura  dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon sebagai pemateri, demi meningkatan kinerja, kemampuan pengetahuan pedagogik, dan kompetensi para gadik, SPN.

Kepala SPN Polda Maluku Kombes Daniel Prio Dwi Atmoko menjelaskan, pelatihan Dikbangspes dilaksanakan, mengingat SPN Polda Maluku merupakan suatu lembaga pendidikan Polri, yang bertugas menyelenggarakan program pendidikan, dan pelatihan dalam menghasilkan manusia Polri yang berkualitas.

“Sebagai ujung tombak keberhasilan dalam mengembangkan dan membina peserta didik, gadik SPN Polda Maluku harus disiapkan dalam mewujudkan Bintara Polri yang profesional,” ujar Atmoko.

Baca Juga: Cuaca Ekstrim, Wings Air Tujuan Dobo Dialihkan ke Papua

Ia berharap, kegiatan kolaborasi yang dilaksanakan tersebut, dapat melahirkan Bintara Polri yang profesional untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara dibidang pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Pelatihan ini kami laksanakan untuk menghadapi dilaksanakannya pendidikan pembentukan Bintara Polri Gelombang I pada 8 Februari 2022 mendatang. Kita berkolaborasi dengan Unpati dan IAIN Ambon, karena keduanya memiliki akreditasi A dalam dunia pendidikan. Kita harap dapat menghasilkan lulusan Bintara Polri yang berkualitas,” ujarnya.

Sebagai pelaksana tugas dan fungsi Polri Atmoko mengaku, Bintara dituntut untuk profesional, bermoral, berwawasan luas, memiliki integritas tinggi dan berkomitmen dalam memajukan Polri.

Di sisi lain, penyelenggaraan pelatihan Dikbangspes dengan berkolaborasi bersama dua kampus negeri tersebut, dilakukan karena dari data yang ada, gadik SPN Polda Maluku belum memenuhi syarat menurut peraturan Kapolri No. 14 tahun 2015 tentang Sistem Pendidikan Polri.

“Masih banyak yang belum memiliki sertifikat Latkatpuan dari Lemdiklat Polri dan sertifikat keterampilan khusus bagi yang berijazah SMA,” ungkapnya.

Dari segi kompetensi pedagogik Atmoko mengaku, para gadik SPN Polda Maluku masih rendah, sebab, sebagian besar mereka bukan berlatar belakang ilmu pendidikan, tetapi lebih kepada politik, sosial, dan ilmu hukum, untuk itu diperlukan program peningkatan kemampuan untuk gadik SPN Polda Maluku, sehingga dapat memfasilitasi dan menyiapkan tenaga pendidik dalam meningkatkan kompetensinya. (S-45)