Gali Bukti Korupsi BP2P, Jaksa Garap 9 Saksi
AMBON, Siwalimanews – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku terus berupaya menggali bukti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus milik BP2P.
Guna buktikan dugaan korupsi tersebut, penyidik menggarap 9 saksi baik dari pihak BP2P hingga pemerintah negeri di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Demikan diungkapkan Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P Latuconsina kepada Siwalimanews di Ambon, Kamis (21/3).
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan ini adalah untuk mencari dan menemukan bukti agar terang tindak pidana yang terjadi, sekaligus menemukan tersangkanya.
“Untuk perkara dugaan tipikor pekerjaan pembangunan rumah khusus tahun anggaran 2016 pada BP2P Maluku saat ini prosesnya sudah tahap penyidikan, dan proses penyidikan sementara berlangsung pada tahap pemeriksaan saksi sampai Rabu (20/3) kemarin sudah 9 saksi yang diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Maluku,” ujar Latuconsina.
Baca Juga: Pemadaman Listrik di Saparua MeresahkanKata Latuconsina, para saksi yang diperiksa terdiri dari unsur BP2P, rekanan, kepala pemerintah negeri pada beberapa lokasi pembangunan rumah khusus.
“Penyidik akan menyimpulkan dari alat bukti yang sudah dikumpulkan baik dari saksi-saksi, dan bukti-bukti yang ada berupa surat dan dokumen, nanti penyidik menyimpulkan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, dan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” tandasnya.
Untuk diketahui, proyek BP2P telah ditingkatkan Penyidikan Kejati Maluku ke penyidikan.
Proyek pembangunan rumah khusus bagi aparat TNI dan Polri di daerah rawan konflik tidak tuntas dikerjakan sejak tahun 2016.
Padahal proyek milik BP2P Maluku di Kabupaten Malteng dan SBB tersebut sudah menghabiskan anggaran Rp6.1 miliar.
Meski menelan biaya yang sangat fantastis, ternyata pembangunan rumah khusus TNI dan Polri tersebut hingga kini tak mampu diselesaikan alias terbengkalai.
Proyek pembangunan rumah khusus di Kabupaten SBB berada di Desa Iha, Luhu, Siaputih, Tanah Goyang, Desa Mamala dan Morela.
Proyek ini diduga hanya dibangun pondasi saja dan ada juga yang tidak sama sekali, padahal anggaran telah cair 100 persen.(S-26)
Tinggalkan Balasan