Gakkumdu Diminta Tersangkakan Ketua KPU Buru
AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Kabupaten Buru, Polres Buru dan Kejaksaan Negeri Buru diminta bertindak profesional dengan tersangkakan Ketua KPU, Walid Aziz yang diduga nyoblos di dua TPS yakni TPS 19 dan 21 Namlea pada 27 Nopember lalu.
“Bawaslu dan Gakkumdu harus profesional dalam menangani kasus pidana oleh Ketua KPU Buru, Walid Aziz yang nyoblos di TPS 19 dan TPS 21 Namlea,” ungkap salah satu satu orator saat berdemo di Simpanglima Namlea dan Kantor Bawaslu Kabupaten Buru, Selasa siang (17/12).
Saat berdemo di depan Kantor Bawaslu , tidak ada satupun komisioner Bawaslu yang terlihat menemui para pendemo.
Mereka hanya berorasi sebentar saja dan berniat menuju ke Kantor Gakkumdu yang letaknya tidak jauh dari Kantor Bawaslu.
Namun niat itu tidak terlaksana setelah tahu tidak ada satupun polisi dan jaksa yang tergabung dalam sentra Gakkumdu.
Baca Juga: Korupsi Jalan Danar-Tetoat, Polisi Minta BPK AuditKelompok pendemo yang tidak lebih dari 10 orang itu menamakan diri sebagai Gerakan Revolusi Jalanan dengan koordinator aksi, Marwan Masbait.
Dengan menggunakan satu unit kendaraan pick up dan pengeras suara, Marwan dkk turun ke jalan memasalahkan dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh Ketua KPU Kabupaten Buru.
Ada empat pemuda yang terlihat berorasi silih berganti saat berdemo di Simpanglima dan di depan Kantor Bawaslu.
Marwan dkk menduga kuat, ada indikasi kecurangan dalam pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Buru.
Ketua KPU Kabupaten Buru nyoblos sebanyak 2 kali yakni di TPS 19 sesuai keterangan Ketua KPPS dan di TPS 21 sesuai pengakuan Walid Aziz dalam rapat pleno KPU.
“Olehnya itu kami meminta kepada Bawaslu dan Gakkumdu Kabupaten Buru agar serius dalam menangani permasalahan ini, karena sangat mencederai pesta demokrasi di Kabupaten Buru,”tegas Marwan.
Dalam aksi yang berlangsung damai itu, mereka meminta agar Bawaslu Kabupaten Buru, bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami meminta agar Bawaslu, bekerja yg profesional, jujur dan transparan,”ujarnya.(S-15)
Tinggalkan Balasan