AMBON, Siwalimanews – Ditengah kebijakan optimalisasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah, namun Pemerintah Provinsi Maluku justru mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar bagi Tim Penggerak PKK.

Alokasi anggaran yang cukup besar dari APBD 2023 ini tercantum dalam dokumen KUA-PPAS yang diperuntukkan bagi kegiatan jambore yang akan diselenggarakan oleh TP PKK di Kota Ambon tahun 2023 mendatang.

Merespon anggaran yang cukup besar bagi TP PKK, Ketua Fraksi Golkar Anos Yermias menilai, alokasi anggaran yang dikucurkan itu, sebagai bentuk kebijakan yang terkesan hanya hura-hura, dan tidak tepat sasaran disaat masyarakat membutuhkan sentuhan pemerintah dalam berbagai program kerja.

Pasalnya, alokasi anggaran yang dilakukan justru berbanding terbalik dengan kebijakan alokasi anggaran pokok pikiran DPRD, yang seharusnya diperlakukan sama dengan anggaran di masing-masing OPD.

“Kebijakan pemprov dalam memberlakukan pokok pikiran anggota DPRD tidak dapat dilakukan secara berbeda dengan alokasi anggaran pada OPD lain,” tegas Yermias kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (5/12)

Baca Juga: DPRD Minta Walikota Kembalikan Marwah Negeri Adat

Pokok pikiran anggota DPRD kata Yermias, lahir dari kunjungan langsung anggota DPRD, dan mendnegar aspirasi yang disampaikan masyarakat, artinya dari segi urgensitas sejatinya pokok pikiran anggota DPRD harus mendapatkan perhatian.

Tak hanya itu, pemenuhan terhadap pokok pikiran anggota DPRD akan bersentuham langsung dengan  upaya pengentasan kemiskinan dan pembukaan lapangan pekerjaan guna membantu tercapainya visi dan misi gubernur.

“Bandingkan misalnya dengan alokasi anggaran Rp2.5 miliar untuk TP PKK Maluku yang terkesan hura-hura dan tidak tetap sasaran,” ucap Yermias.

Karena itu, pemprov diharapakan dapat memprioritaskan setiap kebutuhan masyarakat yang mendesak, agar dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat secara luas.(S-20)