AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Gerindra di DPRD Maluku, mendesak pimpinan Komisi I untuk segera memanggil ulang KPU Maluku.

Pemanggilan ulang terhadap KPU, perlu dilakukan guna merespon berbagai situasi dan dinamika jelang pilkada 27 November mendatang.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Jhon Laipeny kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (11/11) mengaku, pemanggilan terhadap KPU harus dilakukan guna memastikan kesiapan pilkada serentak.

“Pekan lalu dipanggil kan tidak datang, jadi mesti panggil ulang untuk memastikan tahapan pilkada ini berjalan dengan lancar,” ujar Laipeny.

Sebagai lembaga yang diberikan hibah anggaran ratusan miliar kata Laipeny, maka DPRD harus mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut, walaupun ada mekanisme pelaporan nantinya.

Baca Juga: HL Janji Perhatikan Kekurangan Tenaga Guru di Maluku

Apalagi belakang ini, KPU diterpa dengan berbagai isu yang berkaitan dengan keberpihakan pada pasangan calon tertentu, maka itu harus diklarifikasi.

“Komisi I tentu harus menaruh perhatian serius terhadap dinamika politik yang melibatkan penyelenggara, agar tidak ada penyelenggara yang terkesan terafiliasi dengan paslon tertentu,” jelasnya.

Laipeny menegaskan, kualitas demokrasi akan tergantung dari penyelenggara yang wajib netral dalam pilkada serentak sehingga suara rakyat dapat terjaga.

“Saya sudah perintahkan anggota fraksi di komisi I untuk minta pimpinan komisi agenda panggil KPU ulang, kalau KPU tidak lagi dating, itu berarti KPU takut dievaluasi,” tegasnya.(S-20)