Fraksi Demokrat Tolak Sahubawa Jadi Penjabat Bupati
Tujuh Fraksi di DPRD Malteng Setuju
MASOHI, Siwalimanews – Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Maluku Tengah, menolak memberikan dukungan terhadap Rakib Sahubawa untuk diusulkan menjadi calon penjabat bupati.
Sementara tujuh fraksi lainnya, yakni Fraksi Nasdem, PDIP, Gerindra, PKB, Golkar (Golkar-PAN), Fraksi Gabungan Hanura-Perindo, serta Fraksi Keadilan, Pembangunan dan Solidaritas (Gabungan PKS-PPP-PSI) menyetujui dan mendukung Sahubawa sebagai calon penjabat bupati.
Menyikapi penolakan Fraksi Demokrat tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Peduli Pemuda Seram (LEPAS) Ali Tuahan mengatakan, sikap Demokrat tentunya sangat menguntungkan partai itu sendiri, baik secara politis, keorganisasian, maupun dalam melakukan konsolidasi partainya untuk perubahan dalam memenangkan Pileg, Pilpres dan Pilkada tahun 2024 mendatang.
Disisi lain, penolakan penandatanganan dukungan dari Demokrat, juga untuk memutus mata rantai inters kepentingan Bupati Tuasikal Abua yang akan akan berakhir 8 September 2022 nanti.
“Demokrat mungkin menilai, Sekda Rakib Sahubawa bila ditunjuk oleh Mendagri sebagai Penjabat Bupati, maka ia tidak ubahnya dengan boneka berjalan, yang nantinya mendapat nafas buatan dari mantan Bupati, Tuasikal Abua. Kenapa, karena informasinya, bupati justru yang meloby Fraksi Demokrat, dengan menemui Ketua Fraksi/Ketua DPC, Hi Djailani Tomagola di kediamannya, dan bukan Sekda yang melakukan itu,” tulis Ali dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (11/8)
Baca Juga: Ketua DPRD DicecarApalagi menurut Ali, ada rumor terkait sejumlah dana yang diberikan kepada 7 fraksi yang mendukung Rakib sebagai Penjabat Bupati Malteng, yang mana, masing-masing fraksi diisukan menerima Rp50 juta, bahkan ada fraksi yang terima lebih dari itu.
“Entah benar atau tidak, namun dari rumor yang berkembang, setiap fraksi yang menandatangani dukungan mendapatkan mahar sebesar Rp50 juta per fraksi, disertai janji-janji lainnya, bahkan kemungkinan ada fraksi yang mendapatkan lebih dari Rp50 juta. Tapi terlepas dari rumor itu, sebenarnya masih menjadi pertanyaan, apa alasan Demokrat menolak dukungan terhadap Sekda,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini dimungkinkan Partai Demokrat Malteng dibawah kepemimpinan Djailani Tomagola, terus berbenah untuk perubahan, dengan mengedepankan etika partainya. Oleh karena itu, sebagai kepanjangan tangan partai, maka segala kebijakan yang bersentuhan dengan politik dan pemerintahan, wajib hukumnya mendapat restu dari partainya.
“Dengan pertimbangan itulah beta (saya) berkesimpulan, ada hal yang mendasari, mengapa Demokrat tidak mendukung Rakib. Jadi mungkin karena belum ada isyarat dari Pimpinan DPD, dan juga karena tidak mendapat dukungan dalam rapat harian Pimpinan DPC Malteng, yang mengakibatkan DPC Malteng memerintahkan Fraksi Demokrat untuk tidak menandatangani dukungan itu,” duganya.
Ali juga menyinggung sikap 7 fraksi yang mendukung, bahwa apakah itu sudah melalui mekanisme persetujuan rapat partai dan persetujuan pimpinan partai di tingkat provinsi.
“Kalau iya, syukurlah. Tapi kalau tidak, maka fatal juga, imbasnya sanksi administratif. Untuk itu saya salut dengan sikap Fraksi Demokrat yang taat azas dan tertib organisasi dalam satu komando perjuangan untuk perubahan,” tandasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan