NAMLEA, Siwalimanews – Raja Petuanan Kayeli Abdullah Wael, resmi melaporkan Fandi Ashari Wael ke Polres Pulau Buru, Jumat (17/3) malam.

Selain melaporkan Fandi Ashari Wael, Abdullah juga ikut melaporkan sejumlah rekan terlapor masing-masing Kaksodin, Ali Wael, Hinolong Baman, Manaliling Besan dan Ketua Panitia Pemilihan Raja Umar Nurlatu,  serta Kadis LH Kabupaten Buru M Adjie Hentihu.

Abdullah Wael mendatangi SPKT ditemani sejumlah tokoh pemuda untuk menyampaikan laporan tersebut. Dalam laporan tertulis yang dibawakannya itu diungkapkan kalau para terlapor itu hendak melakukan pelantikan/pengukuhan Raja Petuanan Kayeli atas nama Fandi Ashari Wael.

Sesuai surat undangan yang beredar dan ditandatangani Umar Nurlatu sebagai ketua panitia, pengukuhan Fandi Ashari Wael itu akan  dilaksanakan di Desa Wapsalit, Kecamtan Lolong Quba, Sabtu (18/3) ini pukul 10.00 WIT.

Untuk itu, Abdullah Wael bersama Oyong Wael dan Yohanes Nurlatu atas nama Soar Pito Soar Pa, meminta kepada Kapolres Pulau Buru agar mengambil tindakan tegas menghentikan kegiatan di Desa Wapsalit tersebut.

Baca Juga: 2022, Angka Penderita Stunting di Ambon Turun 0,7 Persen

Di paragraf terakhir aduan itu disebutkan kalau Soar Pito Soar Pa hanya mengakui Abdullah Wael sebagai Raja Petuanan Kayeli yang telah dikukuhkan dan dilantik sejak tahun 2016 lalu.

Aduan ke Polres Pulau Buru itu ikut dilahirkan bukti-bukti pengukuhan dan pelantikan mantan purnawirawan TNI AD Abdullah Wael ini sebagai Raja Petuanan Kayeli yang sah.

Dalam bukti-bukti itu terlihat jelas ada Kaksodin Ali Wael, Hinolong Baman, Manaliling Besan ikut merestui Abdullah Wael.

Bahkan saat upacara pelantikan di Kota Kerajaan Petuanan Kayeli, Desa Kayeli turut dihadiri Kadis LH, M Adjie Hentihu beserta para asisten mewakili bupati dalam puncak acara tersebut.

Karena itu, Raja Abdullah Wael usai usai melapor ke Polres Pulau Buru, sempat menyampaikan keterangannya atas tindakan Kaksodin, Hinolong Jaman dan Kadis LH Kab. Buru yang bersekongkol mengangkat Fandi Ashari Wael.

Lebih herannya lagi, sesuai bukti undangan yang beredar di dalam acara yang digelar hari ini Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy akan hadir dan ikut memberikan sambutan.

Untuk itu Abdullah mengingatkan bahwa secara adat , dia  telah dikukuhkan dan ikut di akui oleh pemerintah kabupaten, sehingga ia tidak akan segan untuk membawa masalah ini secara pidana.

“Bila mereka tetap maju melakukan pelantikan, maka saya akan pidanakan,” tegas Abdulla.(S-15)