Empat Pejabat Utama Polda Maluku Dimutasi
AMBON, Siwalimanews – Empat pejabat utama di Polda Maluku dimutasi. Pergeseran jabatan penting ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tertanggal 7 Desember 2023.
Jabatan yang dirotasi masing masing, Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku yang saat ini dijabat Kombes Harold Wilson Huwae akan diganti oleh AKBP Hujra Soumena yang saat ini menjabat Wakapolresta Serang Polda Banten, Huwae sendiri akan mengemban jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam rangka Pendidikan Sekolah Pimpinan Tinggi Polri Dikreg ke-33 tahun 2024.
Selain i Dirkrimsus, posisi lain yang juga bergeser yakni Kepala Biro SDM Polda Maluku yang saat ini dijabat Kombes Bony Johannes Sanganadi Sirait akan ditempati oleh mantan Kapolresta Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang yang saat ini menjabat menjabat Kabag Binfung Rorenmin Baintelkam Polri. Sedangan Kombes Sirait dimutasi sebagai Kepala Biro SDM Polda Sumatera Utara.
Selanjutnya Kepala SPN Polda Maluku Kombes Daniel Prio Dwi Atmoko mendapat tugas baru sebagai Kepala Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri. Posisi yang ditinggalkan Kombes Daniel akan diisi oleh AKBP Romi Agusriansyah yang saat ini menjabat Kabag Binkar Biro SDM Polda Maluku.
Selanjutnya jabatan Kabid Propam Polda Maluku yang AKBP Indra Gunawan yang saat ini bertugas sebagai Kabag Biro Perenacaan dan Anggaran Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Nugroho Agus Setiawan yang dimutasi sebagai Kabid Propam Polda Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Pemkab SBT Luncurkan Gerakan Pangan MurahMutasi jabatan di tubuh Polda Maluku ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat.
Menurutnya, usai menerima telegram Kapolri, Polda Maluku menunggu waktu untuk serah terima jabatan.
“Iya benar ada mutasi jabatan 4 pejabat utama Polda Maluku berdasarkan surat telegram Kapolri, untuk kapan sertijab masih belum tahu,” ungkapnya.(S-10)
Tinggalkan Balasan