Empat Bulan TPP ASN SBB Belum Cair
PIRU, Siwalimanews – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Seram Bagian Barat mempertanyakan kejelasan atas Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun 2023, karena sudah empat bulan bulum cair.
Pasalnya, hingga saat ini ribuan ASN di bumi Saka Mese Nusa belum menerima TPP sejak bulan Januari sampai April tahun 2023. Padahal para ASN sudah menjalankan kewajibannya.
Sejumlah ASN yang enggan namanya dikorankan mengungkapkan, ribuan ASN mempertanyakan hal tersebut. karena sampai saat ini belum mendapatkan TPP satu persenpun.
“Tak ada yang salah kalau kami selaku ASN harus bertanya kapan pencairan TPP karena kami sudah menjalankan aturan yang diterapkan Pejabat Bupati Andi Chandra As’aduddin,”ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan absensi dengan sistem android sudah mereka jalankan demi mentaati peraturan dalam disiplin ASN. Dimana ASN bekerja mulai pukul 08.00 sampai 17.30 WIT, maka itu harus ada kejelasan dari Pejabat Bupati terkait TPP tersebut.
Baca Juga: Murad & Orno Dituding Gagal Kelola Pemerintahan“Tanggung jawab sudah kita jalankan, itu pun dengan aturannya. Jadi sekarang tinggal tanya hak kami berupa TPP itu kapan dibayarkan,” tegasnya.
Lebih jauh, ASN yang mengaku tak lama lagi akan pensiun berharap TPP dapat segera dicairkan. Untuk itu Pejabat Bupati harus sampaikan secara terbuka kepada ASN pada saat apel terkait kendala apa saja, sehingga TPP belum bisa dicairkan agar ASN dapat memahaminya.
“Padahal harapan kami sebelum lebaran itu TPP sudah bisa dicairkan, sehingga bisa dinikmati saat Hari Raya Idul Fitri kemarin, tetapi nyatanya hingga kini belum juga dicairkan,” tutur ASN tersebut sambil geleng-geleng kepala.
Dari hasil pantauan Siwalima akhir-akhir ini, dengan belum dibayarkan TPP tersebut, mengakibatkan ASN lingkup Pemkab SBB mulai malas-malasan ngantor sampai pukul 17.30 WIT.
Para ASN memilih pulang lebih awal seperti hari kerja sebelumnya, yakni pukul 15.00 WIT. Bahkan para ASN juga tidak lagi mengikuti apel sore, mereka langsung memilih pulang. Hal ini akibat belum ada penjelasan terkait TPP kapan dibayarkan.
Kepala badan pengelola keuangan keuangan aset daerah (BPKAD) Hendry Mandaku yang dikonfirmasi Siwalimam Rabu (4/5) tidak masuk Kantor, melalui telepon selulernya diluar jangkauan.(S-18)
Tinggalkan Balasan