Ekspos dengan BPKP, Jaksa akan Periksa Saksi Korupsi MTQ
NAMLEA, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan korupsi kasus MTQ XXVII tingkat Provinsi Maluku tahun 2017 di Namrole.
Kata Muhtadi, pemeriksaan sejumlah saksi ini dilakukan pasca Kejari Buru melakukan ekspos dengan BPKP Maluku.
Kata Muhtadi, pihaknya lagi mencari Ikhsan Payapo salah satu broker event organizer MTQ karena diduga menerima sejumlah uang dari salah satu tersangka.
“Kalau ada masyarakat mengetahui saksi yang bersangkutan hubungi kejaksaan untuk kami lakukan pemanggilan. Kalau tidak mau datang nanti akan kami datangi supaya perkara ini tuntas,” tandas Muhtadi kepada wartawan di Namlea, Rabu (22/9).
Menurutnya, jika ditanya kapan kasus dugaan korupsi MTQ Maluku yang merugikan negara Rp.9 miliar lebih selesai, maka kejaksaan masih terus perlu mencari beberapa orang saksi lagi untuk dimintai keterangan.
“Beberapa orang saksi yang masih perlu kita cari. Itu antara lain yang namanya Iksan Payapo. Iksan sudah dipanggil, namun belum pernah hadir. Alamat tempat tinggalnya yang terakhir belum diketahui kejaksaan,” katanya.
Peran Iksan, lanjut Muhtadi dalam dugaan kasus korupsi ini sebagai broker event organizer, yang diduga menerima aliran sejumlah uang. Karena itu jaksa perlu mengklarifikasi dengannya.
Kajari mengakui
Diakuinya, kalau kejaksaan masih mengalami kendala untuk memeriksa lagi beberapa orang saksi termasuk Iksan Payapo.
“Perkara ini sudah diekspose dengan pihak BPKP. Hasil diskusi dengan auditor BPKP, bahwa ada beberapa saksi yang masih harus dikonfirmasi keterangannya,” ujarnya lagi.
Saksi-saksi ini, lanjut Muhtadi, yang dalam dokumen kontrak adalah vendor dari pengadaan barang. Karena itu pihaknya sedang menelusuri keberadaan saksi-saksi tersebut.
“Ada informasi bahwa saksi-saksi dimaksud ada di Pondok Gede Jakarta. Nomor teleponnya sudah kita dapatkan, hanya alamatnya di mana? Ini yang belum kita dapatkan,”ujar Muhtadi.
Ia menegaskan, pekan kemarin pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada para saksi tersebut.
“Kami sudah layangkan panggilan ke alamat di Pondok Gede Jakarta, sedangkan sebagian tim juga diturunkan ke Surabaya untuk memeriksa saksi
Ada dua saksi yang sudah ditemukan. Namun ada satu vendor lagi di Surabaya yang sampai sekarang belum bisa ditemukan. BKPK akan melakukan perhitungan kalau saksi-saksi ini sudah diperiksa. Untuk dikonfirmasi betulkah pengadaan barang itu dari mereka ? jumlahnya berapa?, harganya berapa?,sehingga bisa ditemukan selisihnya berapa,” tegasnya. (S-31)
Tinggalkan Balasan