AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku telah berkoordinasi dengan Gu­bernur terpilih Hendrik Lewe­rissa terkait efisiensi belanja daerah.

Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin mengatakan, Gubernur Maluku terpilih, Hen­drik Lewerissa tentunya memi­liki kepentingan besar terkait dengan program kerja yang dituangkan dalam APBD 2025.

Artinya ketika terjadi perubahan terhadap belanja daerah maka, Pemerintah Provinsi Maluku wajib melakukan koordinasi dengan gubernur terpilih.

“Soal efisiensi belanja peme­rintah, tentu kita harus koordinasi dengan gubernur karena tahun anggaran ini kan beliau yang akan mendrivenya,” ujar Sekda kepada Siwalima di Kantor Gubernur, Selasa (11/2).

Menurutnya, gubernur terpilih telah menyampaikan sejumlah masukan terkait dengan belanja pemerintah daerah.

Baca Juga: Waduh! Pemprov Terancam tak Bangun Jalan

Dijelaskan, keputusan Menkeu Nomor 29 Tahun 2025 telah mene­gaskan beberapa pos belanja dalam APBD yang wajib dilakukan efisiensi oleh pemerintah daerah.

“Perjalanan dinas akan kita potong 50 persen, belanja ATK, makan-minum, seminar-seminar, kegiatan yang sifatnya seremonial pasti kita potong. Makanya lagi dihitung berapa besar,” ujar Sekda.

Menurutnya efisiensi akan dila­kukan pemerintah daerah dengan melihat urgensitas mengingat beberapa OPD tidak mungkin dilakukan efisiensi.

Sekda mencontohkan, OPD sek­retariat DPRD Maluku tidak mung­kin dilakukan efisiensi ang­garan secara besar-besaran, mengingat tugas DPRD yakni turun ke mas­yarakat melakukan pengawasan, otomatis jika dipotong maka DPRD tidak lagi kerja.

Selain itu, OPD inspektorat dengan tugasnya melakukan pengawasan dan validasi fisik pekerjaan pemerintah di lapangan tidak mungkin anggaran dipotong.

“Efisiensi itu wajib tapi kita akan bicarakan dengan pemerintah pusat jika itu menghambat penyelenggaraan pemerintahan agar tidak kita lakukan,” tegasnya.

Dukung Program

Terpisah Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengajak masyarakat Maluku mendukung kebijakan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal efisiensi anggaran 10 persen.

“Itu adalah tujuan yang baik sekalipun kita masih mereka-reka ini diperuntukkan untuk apa?. Tapi paling tidak bisa mencegah orang untuk memanfaatkan dana secara liar dan berbahaya untuk kepentingan seremonial semata,” kata Benhur kepada wartawan di Kantor DPRD  Maluku, Selasa (11/2).

Benhur mengingatkan masyarakat jika kebijakan pemotongan anggaran yang bertujuan untuk sebuah penghematan sebaiknya didukung penuh.

Watubun juga menyentil suara sumbang yang mengeluh tentang adanya efisiensi anggaran tersebut. Baginya publik Maluku dan NKRI harus beri kesempatan bagi Prabowo benahi negara ini sesuai visi dan kebijakannya.

Benhur mengajak masyarakat untuk mendukung dengan tujuan-tujuan yang baik untuk kemaslahatan rakyat.

“Keputusan pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam aturan itu, Presiden Prabowo menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun. Rincian­nya, Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah sehingga kita harus dukung,” Tandasnya. (S-10/S-26)