PEMERINTAH Kota Ambon siap untuk melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti yang diperintahkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan oleh Pen­-jabat Walikota Ambon, Doming­gus Kaya usai menggelar MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Ambon, Selasa kemarin.

“Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo soal efisiansi anggaran itu nanti kita akan sesuaikan karena memang ada beberapa arahan yang kita terima dari pemerintah pusat,“ ungkap Kaya.

Ia menyebutkan, efisiensi anggaran itu juga termasuk dengan penerimaan atau transfer Dana Alokasis Khusus dari pusat yakni potongan alokasi dana untuk Dinas PU Kota Ambon.

“Efisiensi itu kan ada penetapan turun dari pemerintah pusat untuk DAK fisik misalnya untuk Dinas PI Kota Ambon ditarik semua kecuali untuk Air bersih. Sedangkan untuk pembuatan jalan tidak ada lagi,”terangnya.

Baca Juga: Pemkot – Kejari Teken Perpanjangan Kerjasama Bidang Datun

Selain itu, Kaya mengakui bahwa  Pemkot juga diarahkan untuk mengurangi anggaran se­-besar 50 persen untuk kegiatan perjalanan dinas. Kemudian anggaran belanja ATK dikurangi sebanyak 20 persen. “Untuk sementara kita akan jalankan 3 instruksi itu dulu. Untuk nominal­nya kita belum tahu yah. Tapi harus kita ikuti instruksi tersebut dan mesti dijalani,“ ujarnya.

Untuk itu, pemkot nantinya segera berkordinasi dengan DPRD guna membahas hal tersebut. Karena mengenai anggaran harus dibahas secara bersama dengan DPRD.

“Jadi kita akan melakukan penyesuaian  dan kita harus duduk kembali dengan DPRD. Sebab kita tidak bisa merubah suka-suka kita sendiri dan mengganti seperti hapus mana, itu tidak bisa harus kita lakukan bersama sama dengan DPRD,” katanya. (S-29)