Mantan Ke­tua PDIP Ma­luku Edwin Hu­wae me­nga­­takan, po­lemik pin­dah partai oleh Widya Murad dari PDIP ke PAN, tidak perlu di espon ber­lebihan, sebab langkah yang diambil itu adalah kehendak politik yang bersangkutan.

“Saya kira PDI Perjuangan tidak akan dirugikan, sepanjang partai dapat meresponnya de­ngan tepat,” tulis Huwae, Senin (17/4) pada laman Facebooknya.

Mantan Ketua DPRD Maluku itu mengingatkan, seluruh jajaran partai agar soliditas yang dide­ngungkan jangan sekedar “slogan kosong” karena meng­abaikan fakta bahwa pelbagai situasi konflik internal yang terjadi tidak diselesaikan secara jujur, berdasar ketentuan partai yang berlaku.

Apalagi perjalanan sejarah PDI sampai PDI Perjuangan, baru pernah menang Pemilu di Maluku pada pemilu 2014-2019, pada saat kepemimpinan Karel Albert Ralahalu dan pada Pemilu 2019-2024 pada saat kepemim­pinan dirinya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.

Dengan adanya dinamika yang terjadi, Huwae pun mempertanyakan eksistensi PDIP pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bakal Renovasi 259 Rumah Warga Kariu

Karenanya, Huwae menyarankan agar relasi partai dengan partisipan dan simpatisan PDI Perjuangan mesti segera dipulihkan dan aturan partai ditegakkan dengan wibawa dan obyektif.

Perlu Evaluasi

Sementara itu, akademisi Fisip Unpatti, Victor Ruhunlela menilai, pindahnya Widya ke PAN sudah dibicarakan jauh-jauh hari sehingga gambar tersebut bisa menjadi bukti untuk PDIP melakukan evaluasi terhadap Murad.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (18/4) Ruhunlela mengungkapkan, perpindahan Widya dengan gerbongnya ke PAN sangat mempengaruhi dinamika PDIP apalagi, Ketua DPD adalah seorang Murad Ismail yang saat ini menjabat  Gubernur Maluku.

Dikatakan, jika alasan pihak partai hanya karena komposisi nomor urut, lanjut dia,  maka hal tersebut keliru. Sebab sebenarnya dalam proses pemilihan nomor urut tidak menjadi penting tetapi figurlah yang sangat menentukan.

“Kalau memang nomor urut merupakan salah satu persoalan sebenarnya bukan persoalan atau mungkin yang dipikirkan seorang Mercy Barends, masih memiliki dengan dukungan pemilih yang begitu kuat, jadi kalau misalnya Widya Pratiwi Murad pindah ke PAN dan mendapatkan posisi nomor urut satu mungkin lebih memiliki peluang dibandingkan dengan PDIP,” ungkapnya.

Ruhunlela menduga, DPP enggan memberikan nomor urut satu karena Widya Pratiwi Murad merupakan pendatang baru di PDIP, dan belum tentu mendapatkan suara yang signifikan dalam pemilihan legislatif 2024.

Infomasi tidak diberikannya nomor urut satu kepada istri Ketua DPD PDIP Maluku inilah yang menimbulkan terjadi keberatan dari Ketua DPD, sebab mungkin saja Murad tidak setuju dengan keputusan DPP, tetapi dalam partai politik masih mengedepankan sistem komando artinya apa yang sudah ditetapkan DPP wajib diikuti DPD.

Menurutnya, proses pemindahan Widya Pratiwi Murad dan gerbongnya sudah pasti telah mendapatkan restu seorang Murad Ismail, dengan kalkulasi politik yang cukup matang mengingat Widya telah bekerja selama beberapa waktu terakhir.

“Saya juga menduga peralihan ini kemungkinan sudah direncanakan jauh hari tapi baru direalisasikan saat ini, sebab semua orang memiliki kepentingan untuk menentukan sikap politiknya,” jelasnya.

Terkait dengan janji dua kursi, Ruhunlela menegaskan dalam politik janji merupakan hal biasa tetapi peluang untuk mendapatkan dua kursi sedikit ribet dan tidak akan mungkin terjadi sesuai pengharapan Murad Ismail.

“Ketika terjadi dinamika politik seperti ini di PDIP maka akan berpengharu terhadap sikap pemilih masyarakat khususnya, dan ditakutkan PDIP akan mengalami penurunan suara juga dibandingkan dengan perolehan suara pada pileg lalu,” tegasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Ruhunlela mendesak DPP untuk segera turun tangan jika ingin PDIP kembali memperoleh kemenangan pada pemilihan legislatif termasuk dengan melakukan evaluasi terhadap Ketua DPD.

Lanjutnya, jika yang keluar dari PDIP merupakan kader yang memiliki basis suara yang sangat kuat, maka ini akan berpengharu dan DPP menilai Kinerja Ketua DPD buruk apalagi ini persoalan dilingkungan Ketua DPD, sehingga menjadi tanda tanya bagi DPP. Bahkan beredarnya informasi pertemuan Ketua DPD dengan pimpinan partai lain pun ketika diterima DPP sudah pasti akan dijadikan sebagai bahan evaluasi.

“DPP harus memutuskan segera karena pasti berpengharu, pasti ada penilaian persoalan DPD tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan internal, lagi pula masalah penetapan nomor urut merupakan kewenangan DPP bukan DPD jadi harus dievaluasi,” cetus mantan Wakil Dekan Kemahasiswaan Fisip Unpatti ini. (S-20)