AMBON, Siwalimanews – Temuan baru dari kasus pematangan lahan di Tiakur menyeruak keluar dari Gedung KPK. Lembaga anti rasuah ter­sebut mendeteksi, kala itu ada dana mengalir ke Bupati MBD dan adiknya.

Total dana hibah yang diku­curkan PT Gemala Borneo Uta­ma (GBU) sebesar Rp 8 miliar. Tak hanya digunakan untuk menger­jakan pematangan lahan di Tia­kur, ibukota Kabupaten MBD, namun dana yang dikelola Frang­kois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno atas arahan Bu­pati Barnabas Orno itu, dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

Abas, panggilan Barnabas Orno yang saat ini menjadi wakil gubernur Maluku dan adiknya Aleka Orno, turut menikmati dana yang seharusnya dimasukan dalam batang tubuh APBD tersebut.

Laporan dan bukti aliran dana ke Abas dan Aleka Orno sudah dikan­tongi penyidik KPK.

“Sudah ada, masih didalami. Dana­nya ke mantan bupati dan adiknya, tapi masih dikaji,” ujar sumber di KPK, kepada Siwalima, Kamis (29/8).

Baca Juga: Jaksa Tahan Dua Tersangka, Satu ASN Pemprov

Sumber itu mengaku, Aleka Orno yang saat menjadi anggota DPRD Maluku sudah diperiksa 16 Agustus lalu di KPK. Ia mastikan siapapun yang berada dalam pusaran korupsi dana pematangan lahan Tiakur akan diperiksa. “Pastilah dimintai kete­rangan,” ujarnya.

Disinggung soal informasi yang beredar, kalau mantan Bupati MBD, Barnabas Orno akan segera dipang­gil, sumber itu, mengatakan, belum bisa dijelaskan karena masih penye­lidikan. Namun ia memastikan sia­papun yang terlibat akan diperiksa. “Belum bisa dijelaskan ya, nanti didalami, siapapun akan dipanggil,” tandasnya.

Sementara Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati yang dikonfirmasi, belum mau ber­komentar dengan alasan kasus du­gaan korupsi dana proyek pema­tangan lahan Tiakur masih tahap penyelidikan.

“Saya tidak bisa jawab, karena jika masih tahap penyelidikan itu pun masih tertutup. Jadi saya tidak bisa konfirmasi ya,” kata Yuyuk.

Sementara wagub yang dihubu­ngi beberapa kali melalui telepon seluler­nya, Kamis (29/8) namun tidak aktif.

Tolak Komentar

Sebelumnya wagub sudah bebe­rapa kali dikonfirmasi, tetapi ia me­nolak untuk berkomentar soal du­gaan korupsi dana hibah dari PT GBU sebesar Rp 8 miliar.

Wagub yang dicegat Siwalima, usai membuka workshop pengem­bangan industri kecil menengah yang berlangsung di Hotel Santika, menegaskan tidak mau komentar soal dugaan korupsi dana hibah dari PT GBU yang kini dibidik KPK.

“Saya tidak mau berkomentar,” tandas Orno sambil masuk ke lift, mendampingi Dirjen Industri Kecil Menegah dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsi.

Sekitar pukul 15.00 WIT, ia kembali dicegat di kantor gubernur saat keluar dari ruang kerjanya. Wagub yang mengenakan pakaian dinas harian PNS juga tak mau berkomen­tar. Ia beralasan lagi buru-buru untuk melayat ke rumah duka.

“Maaf saya buru-buru mau ke tem­pat orang meninggal, tunggu saja saya nanti kembali ke sini,” kata wagub sambil masuk ke dalam mobil dinasnya Fortuner DE 2. Namun hingga jam kantor usai, wagub tak ke kantor.

Wagub sebelumnya dicegat Siwa­lima di kantor gubernur, pada Kamis (22/8). Ia tak mau  berkomentar, de­ngan alasan lagi sakit. “Saya lagi de­mam,” kata Orno, sambil buru-buru ke mobil dinas, didampingi istri­nya, Beatrix Orno.

Besoknya, Jumat (23/8) ia kembali dicegat sekitar pukul 15.00 WIT. Biasanya sebelum naik ke mobil, ia bersenda gurau dengan wartawan, bah­kan merespons ketika diwawan­carai. Namun kali ini berbeda. Saat melihat wartawan Orno langsung menggoyang tangannya sebagai isyarat tidak mau berkomentar.

Orno yang mengenakan kemeja batik lengan pendek, buru-buru masuk ke mobil dinasnya Fortuner DE 2.

Wagub yang hendak kembali dite­mui Rabu (28/8), namun ia terlihat di kantor. Dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya, namun enggan mengangkat telepon.

Mencurigakan

Sikap diam Wakil Gubernur Malu­ku, Barnabas Orno akan menambah kecurigaan, kalau ia terlibat kasus dugaan korupsi dana pematangan lahan.

Berbagai pihak menyarankan mantan Bupati Maluku Barat Daya ini untuk menjelaskan secara trans­paran soal kucuran dana hibah Rp 8 miliar dari Robust Resources Limited, anak perusahaan GBU, sehing­ga tidak menimbulkan opini negatif, namun Orno tetap menolak untuk berkomentar.

Koordinator Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Maluku, Dino Kelutur meminta, wagub transparan. Sema­kin menghindar, maka akan menam­bah kecurigaan publik bahwa ia diduga terlibat.

“Untuk itu wagub jelaskan saja soal dana Rp 8 miliar dari GBU itu. Transparan kan jauh lebih baik, sehingga tidak lagi muncul opini negatif dari publik bahwa beliau diduga terlibat,” kata Kelutur, kepa­da Siwalima, Rabu (28/8).

Praktisi Hukum Jhoemicho Sya­ranamula juga menyarankan wagub transparan, sehingga tidak menim­bulkan prasangka.

“Kalau memang pak wagub tidak mengetahui persis persoalan kasus pematangan lahan MBD maka beliau harus terbuka. Karena dengan be­gitu, maka tidak akan memunculkan opini negatif dari publik,” ujarnya.

Praktisi Hukum Fileo Pistos Noija mengatakan, sebagai Bupati MBD saat itu, Barnabas Orno pasti tahu persis dana hibah dari PT GBU, dan sebaiknya dijelaskan, kalau memang tidak ada masalah dalam penggu­naannya.

“Mestinya eks bupati MBD ter­buka ke publik terkait kasus ini, se­hingga publik juga bisa mengetahui secara jelas peruntukan dana hibah sebesar Rp 8 miliar itu,” kata Noija.

Noija meminta Orno untuk men­jelaskan kebijakannya dalam peng­gunaan dana hibah, dan mengapa tidak dimasukan dalam batang tubuh APBD.

“Kalau tidak bicara, pasti masya­rakat akan bertanya-tanya. Bahkan jika terus diam akan menimbulkan hal-hal yang tidak yuridis, kalau me­mang tidak terlibat eks bupati harus mendukung proses hukum kasus ini oleh KPK,” tandasnya.

Tokoh MBD Buka

Tokoh Pemuda Kabupaten MBD, Fredy Ulemlem terang-terangan mengungkapkan, dana proyek pema­tangan lahan di Tiakur dinikmati oleh Barnabas Orno, adiknya alias Alex Orno, dan kroni-kroni mereka.

Fredy Ulemlem mengaku, semua bukti sudah diserahkan kepada Komisi KPK pada pertengahan Juli 2019 lalu.

“Semua bukti-bukti yang telah kami laporkan ke KPK, pada per­tengahan Juli 2019 jelas,” tandas Fredy, kepada Siwalima, melalui te­lepon selulernya, Senin (26/8)

Ia meminta KPK tidak hanya sebatas melakukan pemeriksaan. Namun harus menetapkan mantan Bupati MBD dan adiknya Alex Orno yang juga anggota DPRD Maluku sebagai tersangka.

“Jadi jangan hanya melakukan pemeriksaa, tetapi harus menetap­kan keduanya sebagai tersangka di kasus tersebut,” tandas Fredy lagi.

Fredy mengaku ia termasuk salah satu orang yang melaporkan korup­sidana hibah dari PT GBU kepada KPK. Ia lalu menjelaskan, dana hibah itu diberikan olehRobust Resources Limited, anak perusahaan PT GBUuntuk pembayaran ganti rugi lahan masyarakatdi Pulau Romang.

Tetapi danatidak diberikan kepada masyarakat, namun dialihkan oleh Bupati Barnabas Orno untuk pema­tangan lahan Tiakur, Ibukota Ka­bupaten MBD.

Dana hibah itu, kataFredy, tidak dipakai seluruhnya untuk pemata­ngan lahan. Namun dibagi-bagi ke­pada bupati dan adiknya Alex Orno beserta kroni-kroni mereka.

“Intinya semua bukti jelas, maka­nya KPK tak boleh meloloskan me­reka. Eks bupati dan adiknya harus bertanggungjawab,”tegasnya.

Fredy menepis isu yang berkem­bang, kalau ada kepentingan politik dibalik pelaporan korupsi dana pematangan lahan Tiakur kepada KPK. Ia menegaskan, laporan ke KPK murni tindak pidana korupsi.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan tidak ada sangkut pautnya dengan momentum pilkada pada 2020, atau kepentingan politik apapun, tapi murni proses penegakan hukum,” tandasnya.

Sulit Lolos

Kakak beradik, Barnabas Orno dan Frangkois Klemens alias Alex Orno sulit lolos dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota MBD.

Alex Orno sudah diperiksa. Oleh­nya itu, penyidik KPK diminta untuk memeriksa mantan Bupati MBD yang saat ini menjabat Wakil Gu­bernur Maluku.

“Kebijakan eks bupati dan se­jumlah pihak lainnya merupakan pelanggaran hukum, makanya KPK harus melakukan pemeriksaan terhadap mereka,” tandas Akademisi Hukum Unidar, Rauf Pellu kepada Siwalima, Sabtu (24/8).

Pellu mengapresiasi langkah penyidik KPK. Ia berharap, kasus dugaan korupsi pematangan lahan di Tiakur dituntaskan.

“Kami mengapresiasi penyidik KPK, untuk itu kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas,” ujarnya.

Mengelak

KPK telah memeriksa Alex Orno pada Jumat, 16 Agustus lalu di Kantor KPK.  Namun ia mengelak diperiksa terkait kasus pematangan lahan di Tiakur.

“Iya memang saya diperiksa se­bagai saksi pada 16 Agustus kema­rin oleh KPK soal pekerjaan di Ke­menterian PUPR, bukan kasus pe­matangan lahan,” kata Orno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (21/8).

Orno mengaku, salah satu perta­nyaan dari penyidik KPK soal kede­katannya dengan Dirut PT Sharleen Raya Jeco Group, Alfred Hong Artha. Lucunya, Orno mengaku tak mengenal Alfred. Padahal, Alfred yang mengerjakan proyek pema­tangan lahan di Tiakur.

“Saya cuma ditanya kenal ter­sangka Alfred Hong atau tidak soal persoalan di Kementerian PUPR dan saya bilang tidak kenal. Pokoknya saya hanya ditanya kenal beberapa orang yang saya tidak kenal,” tan­dasnya.

Selain Alex, Alfred juga sudah dipe­riksa oleh penyidik KPK bebe­rapa waktu lalu.

“Alex Orno sudah diperiksa. Kon­traktor yang mengerjakan pemata­ngan lahan di Tiakur sebelumnya juga sudah diperiksa,” kata sumber di KPK. (S-49)