Duo Orno di Radar KPK
Ada Dana yang Mengalir ke Abas dan Aleka
AMBON, Siwalimanews – Temuan baru dari kasus pematangan lahan di Tiakur menyeruak keluar dari Gedung KPK. Lembaga anti rasuah tersebut mendeteksi, kala itu ada dana mengalir ke Bupati MBD dan adiknya.
Total dana hibah yang dikucurkan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar. Tak hanya digunakan untuk mengerjakan pematangan lahan di Tiakur, ibukota Kabupaten MBD, namun dana yang dikelola Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno atas arahan Bupati Barnabas Orno itu, dibagi-bagi ke sejumlah pihak.
Abas, panggilan Barnabas Orno yang saat ini menjadi wakil gubernur Maluku dan adiknya Aleka Orno, turut menikmati dana yang seharusnya dimasukan dalam batang tubuh APBD tersebut.
Laporan dan bukti aliran dana ke Abas dan Aleka Orno sudah dikantongi penyidik KPK.
“Sudah ada, masih didalami. Dananya ke mantan bupati dan adiknya, tapi masih dikaji,” ujar sumber di KPK, kepada Siwalima, Kamis (29/8).
Baca Juga: Jaksa Tahan Dua Tersangka, Satu ASN PemprovSumber itu mengaku, Aleka Orno yang saat menjadi anggota DPRD Maluku sudah diperiksa 16 Agustus lalu di KPK. Ia mastikan siapapun yang berada dalam pusaran korupsi dana pematangan lahan Tiakur akan diperiksa. “Pastilah dimintai keterangan,” ujarnya.
Disinggung soal informasi yang beredar, kalau mantan Bupati MBD, Barnabas Orno akan segera dipanggil, sumber itu, mengatakan, belum bisa dijelaskan karena masih penyelidikan. Namun ia memastikan siapapun yang terlibat akan diperiksa. “Belum bisa dijelaskan ya, nanti didalami, siapapun akan dipanggil,” tandasnya.
Sementara Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati yang dikonfirmasi, belum mau berkomentar dengan alasan kasus dugaan korupsi dana proyek pematangan lahan Tiakur masih tahap penyelidikan.
“Saya tidak bisa jawab, karena jika masih tahap penyelidikan itu pun masih tertutup. Jadi saya tidak bisa konfirmasi ya,” kata Yuyuk.
Sementara wagub yang dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya, Kamis (29/8) namun tidak aktif.
Tolak Komentar
Sebelumnya wagub sudah beberapa kali dikonfirmasi, tetapi ia menolak untuk berkomentar soal dugaan korupsi dana hibah dari PT GBU sebesar Rp 8 miliar.
Wagub yang dicegat Siwalima, usai membuka workshop pengembangan industri kecil menengah yang berlangsung di Hotel Santika, menegaskan tidak mau komentar soal dugaan korupsi dana hibah dari PT GBU yang kini dibidik KPK.
“Saya tidak mau berkomentar,” tandas Orno sambil masuk ke lift, mendampingi Dirjen Industri Kecil Menegah dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsi.
Sekitar pukul 15.00 WIT, ia kembali dicegat di kantor gubernur saat keluar dari ruang kerjanya. Wagub yang mengenakan pakaian dinas harian PNS juga tak mau berkomentar. Ia beralasan lagi buru-buru untuk melayat ke rumah duka.
“Maaf saya buru-buru mau ke tempat orang meninggal, tunggu saja saya nanti kembali ke sini,” kata wagub sambil masuk ke dalam mobil dinasnya Fortuner DE 2. Namun hingga jam kantor usai, wagub tak ke kantor.
Wagub sebelumnya dicegat Siwalima di kantor gubernur, pada Kamis (22/8). Ia tak mau berkomentar, dengan alasan lagi sakit. “Saya lagi demam,” kata Orno, sambil buru-buru ke mobil dinas, didampingi istrinya, Beatrix Orno.
Besoknya, Jumat (23/8) ia kembali dicegat sekitar pukul 15.00 WIT. Biasanya sebelum naik ke mobil, ia bersenda gurau dengan wartawan, bahkan merespons ketika diwawancarai. Namun kali ini berbeda. Saat melihat wartawan Orno langsung menggoyang tangannya sebagai isyarat tidak mau berkomentar.
Orno yang mengenakan kemeja batik lengan pendek, buru-buru masuk ke mobil dinasnya Fortuner DE 2.
Wagub yang hendak kembali ditemui Rabu (28/8), namun ia terlihat di kantor. Dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya, namun enggan mengangkat telepon.
Mencurigakan
Sikap diam Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno akan menambah kecurigaan, kalau ia terlibat kasus dugaan korupsi dana pematangan lahan.
Berbagai pihak menyarankan mantan Bupati Maluku Barat Daya ini untuk menjelaskan secara transparan soal kucuran dana hibah Rp 8 miliar dari Robust Resources Limited, anak perusahaan GBU, sehingga tidak menimbulkan opini negatif, namun Orno tetap menolak untuk berkomentar.
Koordinator Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Maluku, Dino Kelutur meminta, wagub transparan. Semakin menghindar, maka akan menambah kecurigaan publik bahwa ia diduga terlibat.
“Untuk itu wagub jelaskan saja soal dana Rp 8 miliar dari GBU itu. Transparan kan jauh lebih baik, sehingga tidak lagi muncul opini negatif dari publik bahwa beliau diduga terlibat,” kata Kelutur, kepada Siwalima, Rabu (28/8).
Praktisi Hukum Jhoemicho Syaranamula juga menyarankan wagub transparan, sehingga tidak menimbulkan prasangka.
“Kalau memang pak wagub tidak mengetahui persis persoalan kasus pematangan lahan MBD maka beliau harus terbuka. Karena dengan begitu, maka tidak akan memunculkan opini negatif dari publik,” ujarnya.
Praktisi Hukum Fileo Pistos Noija mengatakan, sebagai Bupati MBD saat itu, Barnabas Orno pasti tahu persis dana hibah dari PT GBU, dan sebaiknya dijelaskan, kalau memang tidak ada masalah dalam penggunaannya.
“Mestinya eks bupati MBD terbuka ke publik terkait kasus ini, sehingga publik juga bisa mengetahui secara jelas peruntukan dana hibah sebesar Rp 8 miliar itu,” kata Noija.
Noija meminta Orno untuk menjelaskan kebijakannya dalam penggunaan dana hibah, dan mengapa tidak dimasukan dalam batang tubuh APBD.
“Kalau tidak bicara, pasti masyarakat akan bertanya-tanya. Bahkan jika terus diam akan menimbulkan hal-hal yang tidak yuridis, kalau memang tidak terlibat eks bupati harus mendukung proses hukum kasus ini oleh KPK,” tandasnya.
Tokoh MBD Buka
Tokoh Pemuda Kabupaten MBD, Fredy Ulemlem terang-terangan mengungkapkan, dana proyek pematangan lahan di Tiakur dinikmati oleh Barnabas Orno, adiknya alias Alex Orno, dan kroni-kroni mereka.
Fredy Ulemlem mengaku, semua bukti sudah diserahkan kepada Komisi KPK pada pertengahan Juli 2019 lalu.
“Semua bukti-bukti yang telah kami laporkan ke KPK, pada pertengahan Juli 2019 jelas,” tandas Fredy, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (26/8)
Ia meminta KPK tidak hanya sebatas melakukan pemeriksaan. Namun harus menetapkan mantan Bupati MBD dan adiknya Alex Orno yang juga anggota DPRD Maluku sebagai tersangka.
“Jadi jangan hanya melakukan pemeriksaa, tetapi harus menetapkan keduanya sebagai tersangka di kasus tersebut,” tandas Fredy lagi.
Fredy mengaku ia termasuk salah satu orang yang melaporkan korupsidana hibah dari PT GBU kepada KPK. Ia lalu menjelaskan, dana hibah itu diberikan olehRobust Resources Limited, anak perusahaan PT GBUuntuk pembayaran ganti rugi lahan masyarakatdi Pulau Romang.
Tetapi danatidak diberikan kepada masyarakat, namun dialihkan oleh Bupati Barnabas Orno untuk pematangan lahan Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD.
Dana hibah itu, kataFredy, tidak dipakai seluruhnya untuk pematangan lahan. Namun dibagi-bagi kepada bupati dan adiknya Alex Orno beserta kroni-kroni mereka.
“Intinya semua bukti jelas, makanya KPK tak boleh meloloskan mereka. Eks bupati dan adiknya harus bertanggungjawab,”tegasnya.
Fredy menepis isu yang berkembang, kalau ada kepentingan politik dibalik pelaporan korupsi dana pematangan lahan Tiakur kepada KPK. Ia menegaskan, laporan ke KPK murni tindak pidana korupsi.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan tidak ada sangkut pautnya dengan momentum pilkada pada 2020, atau kepentingan politik apapun, tapi murni proses penegakan hukum,” tandasnya.
Sulit Lolos
Kakak beradik, Barnabas Orno dan Frangkois Klemens alias Alex Orno sulit lolos dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota MBD.
Alex Orno sudah diperiksa. Olehnya itu, penyidik KPK diminta untuk memeriksa mantan Bupati MBD yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Maluku.
“Kebijakan eks bupati dan sejumlah pihak lainnya merupakan pelanggaran hukum, makanya KPK harus melakukan pemeriksaan terhadap mereka,” tandas Akademisi Hukum Unidar, Rauf Pellu kepada Siwalima, Sabtu (24/8).
Pellu mengapresiasi langkah penyidik KPK. Ia berharap, kasus dugaan korupsi pematangan lahan di Tiakur dituntaskan.
“Kami mengapresiasi penyidik KPK, untuk itu kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas,” ujarnya.
Mengelak
KPK telah memeriksa Alex Orno pada Jumat, 16 Agustus lalu di Kantor KPK. Namun ia mengelak diperiksa terkait kasus pematangan lahan di Tiakur.
“Iya memang saya diperiksa sebagai saksi pada 16 Agustus kemarin oleh KPK soal pekerjaan di Kementerian PUPR, bukan kasus pematangan lahan,” kata Orno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (21/8).
Orno mengaku, salah satu pertanyaan dari penyidik KPK soal kedekatannya dengan Dirut PT Sharleen Raya Jeco Group, Alfred Hong Artha. Lucunya, Orno mengaku tak mengenal Alfred. Padahal, Alfred yang mengerjakan proyek pematangan lahan di Tiakur.
“Saya cuma ditanya kenal tersangka Alfred Hong atau tidak soal persoalan di Kementerian PUPR dan saya bilang tidak kenal. Pokoknya saya hanya ditanya kenal beberapa orang yang saya tidak kenal,” tandasnya.
Selain Alex, Alfred juga sudah diperiksa oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.
“Alex Orno sudah diperiksa. Kontraktor yang mengerjakan pematangan lahan di Tiakur sebelumnya juga sudah diperiksa,” kata sumber di KPK. (S-49)
Tinggalkan Balasan