AMBON, Siwalimanews – Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dipastikan akan memeriksa sejumlah anak buah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat bukti guna mengusut tuntas asal bau busuk korupsi di dinas tersebut.

Sumber Siwalima di Dit­krimsus Polda Maluku me­ngatakan, pemeriksaan akan menyasar sejumlah anak buah Insun yang terlibat dalam dugaan korupsi dimak­sud.

“Sebelumnya ada sejum­lah saksi yang sudah dimin­tai keterangan dan nanti sejumlah lagi yang diperik­sa,” kata sumber yang tak mau namanya dikorankan itu, Selasa (22/10) siang.

Ditanya soal siapa saja yang akan diperiksa, sumber belum dapat memberikan kepastian. Namun dirinya memastikan ada sejumlah staf Dinas P dan K Maluku akan diperiksa terkait du­gaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Bongkar Korupsi Dinas P dan K Yakin Polisi Bisa

“Yang pasti setiap kasus korupsi tidak berhenti di pemerik­saan satu saksi saja, ada sejumlah saksi lagi yang akan diminta keterangan,” tandasnya.

Polisi Mampu

Polisi diyakini akan bekerja profesional dan transparan dalam membongkar dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Demikian dikatakan praktisi hukum Munir Kairoty. Dia mengaku sangat mengapresiasi gebrakan penyidik yang sudah mengusut kasus tersebut.

“Kami berharap dalam penanga­nannya transparan dan profesional, mengingat anggaran dana DAK pendidikan dengan anggaran yang sangat fantastis,” ungkap Kairoty kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (21/10).

Kairoty meminta, tim penyidik mengungkap kasus ini sampai keakar-akarnya dan mengung­kapkan siapa oknum-oknum di Dinas PK Maluku yang bertanggung jawab.

“Usut tuntas sampai ke akar-akar siapa yang diduga terlibat di Dinas PK Maluku harus dimintai kete­rangan, diproses hukum dan jangan lindungi, karena tidak ada yang kebal hukum,” harapnya.

Kairoty mengecam keras ang­garan dana DAK 164 miliar yang dialokasikan bagi proses pengem­bangan pendidikan di Maluku disalahgunakan, dan terindikasi korupsi. Sehingga penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan langkah yang tepat.

“Kita sangat mendukung langkah kepolisian Polda Maluku yang sudah mengusut kasus ini, karena kasus ini masih dalam bentuk penyelidikan, sehingga kami berharap siapa saja oknum pejabat di Dinas PK harus dimintai kete­rangan dan diproses hukum,” ucapnya.

Advokat senior ini meminta, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menanggani kasus ini sampai tuntas, membongkar dugaan korupsi di Dinas PK Maluku.

Harus Transparan

Terpisah, aktivis Laskar Anti Korupsi, Roni Aipassa juga meminta pihak kepolisian transparan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana DAK Dinas PK Maluku.

Kepada Siwalima Senin (21/10) dia mengatakan, penyidik kepolisian memiliki kewenangan untuk me­lakukan pemeriksaan jika terdapat dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran ne­gara, tetapi proses itu dilakukan secara transparan sehingga diketa­hui publik.

Pemanggilan yang dilakukan polisi, kata Aipassa memang masih dalam klarifikasi tetapi harus dilakukan secara serius oleh aparat kepolisian.

Hal ini bertujuan agar dua alat bukti yang ditentukan dalam KUHAP dapat ditemukan sebab jika tidak maka kasus ini tidak dapat dinaikkan ke penyelidikan maupun penyidikan.

Bongkar Borok

Akademisi hukum Unidar, Rauf Pellu memberikan apresiasinya dan meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menuntaskan kasus ini, termasuk mengungkap oknum-oknum yang mengelola anggaran DAK bidang Pendidikan Tahun 2023 yang tidak sesuai dengan perun­tukannya.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (20/10), Pellu bilang, siapapun yang diduga terlibat termasuk Insun Sangadji, tidak boleh dilindungi tetapi.

Pellu mengecam keras dana DAK yang harus diperuntukkan bagi pengembangan pendidikan di Maluku baik pembangunan sarana dan prasarana penunjang pen­didikan justru disalahgunakan.

Kata Pellu, anggaran yang demikian fantastis itu harus bisa diminta pertanggung jawabannnya secara hukum, dan langkah tim penyidik membongkar kasus dugaan korupsi dana DAK tersebut me­rupakan langkah yang tepat dan patut didukung.

Dia meminta, supaya oknum-oknum yang mengelola anggaran DAK ini harus dimintai pertang­gung jawabannya secara hukum.

Harus Didukung

Terpisah, Aktivis anti korupsi Walang Aspirasi Rakyat Maluku, Christian Sea mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Maluku dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PK Maluku.

Hal itu, kata Sea merupakan suatu terobosan baik dan mesti didukung oleh seluruh pihak dalam meng­ungkap suatu dugaan tindak pidana korupsi.

“Ini suatu hal posistif yang dilakukan oleh tim penyidik dalam upaya mewujudkan langkah hukum yang maksimal dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Sea saat diwa­wancarai Siwalima melalui sam­bungan selulernya, Minggu (20/10).

Kendati begitu, ia juga sangat menyayangkan terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam lingkup pendidikan. Sebab hal itu tentu saja berpengaruh pada perkembangan pendidikan di Maluku.

Olehnya itu, ia berharap agar tim penyidik bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak pandang buluh.

Sebab itu, tambah Sea, masih banyak sekolah di Maluku yang membutuhkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan berupa fasilitas pendidikan. Namun sangat disayangkan apabila anggarannya sudah disalahgunakan khususnya di Dinas PK Maluku.

Diperiksa 3 Jam

Diberitakan sebelumnya, Insun Sangadji, diperiksa polisi, Jumat (18/10), terkait sejumlah kasus korupsi di dinas yang dipimpinnya. Insun menjalani pemeriksaan selama tiga jam.

Ditemani beberapa stafnya, Insun mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku, di Kawasan Batu Meja, sekitar pukul 09.00 WIT, mengen­darai Toyota Avanza warna putih bernomor polisi DE 1755 AM.

Selanjutnya Insun yang me­ngenakan hem batik biru masuk ke ruang subdit III Tipikor untuk menjalani pemeriksaan dan baru selesai pada pukul 12.40 WIT.

Keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kadis yang hendak dimintai keterangan menolak berkomentar.

Dia meminta awak media untuk menanyakan soal jalannya pemeriksaan ke penyidik. “Saya no comment ya, kita sudah diperiksa yang nanti bisa menjawab di penyidik,” ujar kadis.

Insun diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi laboratorium SMA dan SMK.

Selain itu ada pula temuan BPK Maluku terkait kelebihan bayar sejumlah proyek serta kebijakan Kadis yang melakukan penunjukan langsung terhadap proyek senilai 700 juta yang dibiayai oleh DAK sebesar Rp164 milliar.

Untuk diketahui, borok peng­gunaan DAK 2023 di Dinas PK Maluku diungkapkan oleh Komisi IV DPRD Maluku.

Bahkan komisi IV DPRD Maluku secara tegas meminta kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa atau mengusut seluruh proyek di Dinas P dan K Maluku yang dibiayai dengan DAK.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary dalam rapat paripurna penyerahan Dokumen LKPJ Gubernur Tahun anggaran 2023, Kamis (4/4) lalu.

Samson bilang, dalam kaitan dengan LKPJ Komisi IV telah mendahului dengan pengawasan semua proyek DAK dimana ditemukan sejumlah dugaan yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran.

Banyak sekali masalah yang ditemukan Komisi IV, mulai dari adanya proyek yang tidak sesuai ekspektasi sekolah dan dikerjakan oleh adik Kadis PK Maluku, orang dekat istri gubernur, hingga adanya dugaan proyek ratusan juta yang dikelola kadis tanpa tender.

Tak hanya itu, adanya dugaan laporan pertanggung jawaban cabang dinas yang diduga fiktif sebab kadis memerintahkan kepala cabang dinas untuk membuat laporan tapi sampai 31 Desember anggaran tak kunjung dicarikan.

Menurutnya, jika tidak ada sesuatu yang disembunyikan mestinya saat dipanggil kepala dinas harus hadir atau diberikan data yang rinci sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.

Komisi IV kata Samson, telah berulang kali memanggil kadis untuk dikonfirmasi tetapi tidak pernah hadir maka salah satu jalan yang tepat hanya dengan penegakan hukum agar semuanya bisa terkonfirmasi.(S10)