AMBON, Siwalimanews – Polisi kembali memeriksa Ian Pellu, eks Kepala Bi­dang SMA Dinas Pendidi­kan dan Kebudayaan Ma­lu­ku, terkait dugaan ko­rup­si pada kantor yang dipim­pin Insun Sangadji itu.

Tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus me­me­riksa Pellu, Rabu (30/10), dalam proyek yang di­biayai dana alokasi khusus Rp164 milliar, berupa labo­ratorium SMA dan SMK.

Pellu yang kini bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja Maluku, mendatangi Kantor Ditreskrimsus pu­kul 09.00 WIT dan dipe­riksa hingga selesai pukul 11.30 WIT.

Sehari sebelumnya, Selasa (29/10) Pellu juga telah diperiksa penyidik dalam kasus yang sama. Pemerik­saan dimaksudkan untuk menggali bukti terkait korupsi jumbo tersebut.

Dalam proyek rehabilitas labora­torium SMA dan SMK ini, Pellu bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Polres Aru Tahan Oknum Kepsek Cabul

Dirkrimsus Polda Maluku, Kom­bes Hujra Soumena yang dikonfir­masi wartawan di Mako Dirkrimsus Batu Meja Ambon, Rabu (30/10) membenarkan pemeriksaan tersebut.

Hujra memastikan, semua yang terkait dalam dugaan kasus tersebut akan diperiksa.

“Iya (pemeriksaan) ini berjalan terus kita periksa semua baik ASN, PPK maupun pihak terkait akan kita mintai keterangan,” tegasnya.

Hujra meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan pe­nanganan kasus tersebut kepada pihaknya.

Dukung Polisi

Sejumlah kalangan baik akademisi, praktisi maupun pagiat anti korupsi memberikan dukungan kepada Ditres­krimsus Polda Maluku untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas PK Maluku.

Langkah Ditreskrimsus Polda Maluku dalam mengusut kasus du­gaan korupsi Dana Alokasi Khusus tahun 2023 di Dinas Pendidikan didukung penuh.

Akademisi Hukum Unidar Rauf Pellu mengatakan, pengelolaan pen­didikan di Maluku harus terbesar dari kepentingan apapun yang me­ng­untungkan oknum-oknum peja­bat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Menurutnya, jika dunia pendi­dikan dipenuhi dengan praktek-praktek dugaan korupsi maka dipas­tikan mutu dan kualitas pendidikan tidak akan maju.

“Sangat disayang jika anggaran yang dialokasikan untuk pembangu­nan infrastruktur pendidikan disa­lah­gunakan untuk kepentingan tertentu,” ujar Pellu kepada Siwa­lima melalui telepon selulernya, Rabu (30/10).

Karenanya pengusutan penggu­naan DAK pada Dinas Pendidikan kata Pellu merupakan langkah tepat guna mengungkap dugaan korupsi tersebut.

Ditreskrimsus Polda Maluku lan­jut Pellu, harus memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan DAK 164 miliar terse­but tanpa pandang bulu.

“Kita minta penyidik untuk serius termasuk berani memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan anggaran tersebut agar kasus ini terbuka,” jelasnya.

Beri Dukungan

Ketua perkumpulan pengacara dan konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) DPD Maluku, Alfred Tutu­pary mengungkapkan, Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dengan tidak ada pengecualian, untuk itu siapapun yang terlibat dalam kasus ini wajib diperiksa.

Dia memberikan warning bagi penyidik Ditreskrimsus Polda Ma­luku untuk tidak berlakukan perla­kuan khusus bagi pihak-pihak yang dengan sengaja memperhambat pemerintah dengan melakukan tin­dak pidana korupsi.

Tutupary bilang, kasus ini me­nunjukkan betapa pentingnya inte­gritas dan keadilan dalam penge­lo­laan anggaran pendidikan, yang seharusnya digunakan untuk me­ning­katkan kualitas pendidikan di daerah ini.

Menurutnya, korupsi di sektor pen­didikan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masa depan generasi muda.

“Saya berharap pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang transparan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, terlepas dari status atau kedudukan mereka, dapat mempertanggung jawabkan tinda­kan mereka,” pintanya.

Dia juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan terhadap masa depan daerah ini untuk tetap kritis dan aktif dalam mengawasi penggunaan dana publik, serta mendukung upaya penegakan hukum.

“Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi dan memastikan pendidikan yang berkualitas bagi daerah ini. Mari kita dukung upaya pemberantasan ko­rupsi demi masa depan yang lebih baik dan berkeadilan,” pintanya.

Dukungan ke Polisi

Terpisah, Praktisi hukum Ali Ru­mauw menyatakan dukungan kepada pihak kepolisian dalam pemberan­tasan dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ma­luku

Menurutnya, terdapat hubungan yang kuat antara korupsi, pemba­ngunan berkelanjutan, proses demo­krasi, dan penegakan hukum. Oleh­nya itu korupsi menjadi salah satu pe­nyebab utama yang menyebab­kan kemiskinan absolut, sehingga pela­yanan publik menjadi tidak optimal

Bukan itu saja, kata dia, infra­struktur yang tidak memadai, bah­kan ekonomi dengan biaya tinggi, hingga terjadinya eksploitasi sum­ber daya yang tidak menimbulkan manfaat bagi kemaslahatan masya­rakat.

“Maka dalam konteks inilah, saya mendorong dan mendukung pihak Polda Maluku dalam memberantas kasus korupsi yang kini menjadi perhatian publik Maluku,” ungkap Rumauw dalam rilisnya kepada Siwalima, Rabu (30/10).

Dalam proses penegakan hukum, lanjut dia, tentunya membutuhkan aparat penegak hukum yang punya nyali untuk membuka tabir kejahatan dugaan korupsi ini demi dan untuk kepentingan masyarakat Maluku.

“Pemberantasan korupsi dapat dilihat dan dilakukan dalam pers­pektif yang optimis untuk mengung­kapkan segala kejahatan korupsi yang ada. Bahwa siapapun terlibat dalam dugaan korupsi itu, maka harus diproses sesuai hukum yang ber­laku tanpa tebang pilih,” tandas­nya.

Mesti Tegas

Sementara itu, aktivis anti korupsi LIRA Maluku, Yan Sariwating men­dukung langkah hukum Ditreskrim­sus Polda Maluku dalam mengusut kasus korupsi Dana Alokasi Khusus yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023.

Menurut Sariwating, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku mesti tegas dalam mengusut kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan Maluku. Hal itu dikarenakan kasus tersebut sudah sangat ramai diperbincang­kan di tengah masyarakat, sehingga ada harapan besar dari publik ter­hadap proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Kasus ini kan sudah menjadi konsumsi publik, sehingga sudah menjadi tanggung jawab besar dari penyidik Ditreskrimsus Polda Ma­luku dalam mengambil langkah-langkah tegas guna mengusit kasus tersebut, “ungkap Sariwating.

Menurutnya, siapapun yang terlibat dalam kasus ini mesti dijerat. Selain itu, penyidik juga harus transparan dalam mengusut kasus tersebut sehingga siapapun yang terlibat harus dijerat.

“Pada prinsipnya kami selaku pemerhati dan aktivis anti korupsi mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh penyidik ditreskrim­sus Polda Maluku. Harapan kami ialah kasus ini bisa diusut secara baik sehingga proses penegakan hukum bisa berjalan sesuai meka­nismenya, “terang Sariwating.

Adik Murad Diperiksa

Sebelumnya, Kepala Bidang Pem­binaan SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Anisah, diperiksa terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus Rp164 milliar untuk rehabilitasi laboratorium SMA dan SMK.

Sembilan jam, adik kandung mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail itu digarap tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Selasa (29/10).

Anisah tiba di Kantor Ditres­krimsus Polda Maluku, sekitar pukul 09.00 WIT da langsung menuju ruang pemeriksaan yang ada di lantai dua.

Pantauan Siwalima di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di Kawasan Batu Meja Ambon, Anisah yang mengenakan hem putih berkerudung coklat, tiba dengan mobil Toyota Avanza warna putih bernomor Polisi DE 1775 AR pada pukul 08.45 WIT.

Selang dua jam pemeriksaan atau sekitar pukul 11.30 WIT, Anisah terlihat keluar untuk istirahat makan siang. Pemeriksaan kembali dilan­jutkan pada pukul 13.38 WIT hingga pukul 17.55 WIT.

Berbeda dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Insun Sangadji yang berani memberikan keterangan terkait pemeriksaan walaupun dalam cakupan umum, Anisah justru memilih menghindari awak media.

Melihat awak media yang menu­nggunya di depan lobi utama Dit­reskrimsus Polda Maluku, Anisah memilih menggunakan jalan pintas untuk menghindar.

Anisah terekam melewati jalur belakang yang berbeda jalur dengan lobi utama.

Parahnya lagi, Anisah yang dikawal beberapa bodyguard me­nggunakan mobil yang berbeda dengan mobil awal saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Insun Diperiksa

Sebelum Anisah, Kadis PK Malu­ku Insun Sangadji, lebih dahulu diperiksa polisi.

Ditemani beberapa stafnya, Insun mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku, di Kawasan Batu Meja, Jumat (18/10), sekitar pukul 09.00 WIT, mengendarai Toyota Avanza warna putih bernomor polisi DE 1755 AM.

Selanjutnya Insun yang menge­nakan hem batik biru masuk ke ruang subdit III Tipikor untuk men­jalani pemeriksaan dan baru selesai pada pukul 12.40 WIT.

Keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kadis yang hendak dimintai keterangan menolak berkomentar.

Dia meminta awak media untuk me­nanyakan soal jalannya peme­riksaan ke penyidik. “Saya no comment ya, kita sudah diperiksa yang nanti bisa menjawab di penyidik,” ujar kadis.

Sedangkan pada Senin (28/10) pe­nyidik memeriksa Kepala Biro Pe­ngadaan Barang dan Jasa Setda Pro­vinsi Maluku, Gesang Polle di­garap penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Polle diperiksa terkait dugaan korupsi dana DAK Dinas Pen­didikan dan Kebudayaan Maluku, senilai Rp164 milliar, yang dialo­kasikan untuk rehabilitasi laborato­rium SMA dan SMK.

Selain itu ada pula temuan BPK Maluku terkait kelebihan bayar sejumlah proyek serta kebijakan Kadis yang melakukan penunjukan langsung terhadap proyek senilai Rp700 juta.

Polle diperiksa sejak pukul 14.00 WIT hingga 17.00 WIT. Padahal, sesuai undangan yang dikirim pe­nyidik padanya, mestinya dia diperiksa pukul 09.00 WIT.

Sumber Siwalima di Polda Maluku menyebutkan, Polle dicerca penyidik terkait pengawasan dan pemberitahuan proyek Dinas P & K yang berasal dari DAK dan terindi­kasi korupsi. (S-10)