AMBON, Siwalimanews – Kontraktor yang paling banyak menggarap pro­yek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, bakal diperiksa polisi.

Nama pengusaha Mansur Banda alias Mansur Umar mencuat dalam kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus. Dia disinyalir paling banyak mengerjakan proyek di dinas yang dipimpin Insun Sangadji.

Pengusaha yang dikenal dekat dengan mantan Guber­nur Maluku, Murad Ismail ini diagendakan untuk diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku.

Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Hujra Sou­mena yang diwawancarai wartawan di kantornya, Senin (4/11), membenarkan akan periksa Mansur Banda. Hanya saja belum memastikan kapan orang dekat mantan Gubernur Maluku itu diperiksa.

“Nanti kita periksa, untuk kapan nanti kita lihat, saat ini masih fokus dulu untuk ASN, dan PPK,” ujar Soumena sing­kat.

Baca Juga: Dewan akan Panggil KPU & Bawaslu Bahas Sejumlah Isu

Soumena sebelumnya ko­mitmen akan menuntaskan kasus ini. Bahkan dirinya tidak takut dengan bekingan orang kuat. Karena siapapun yang diduga terlibat pasti dipenja­rakan.

“Siapapun dibelakang saya tidak peduli, saya akan ter­sang­kakan yang terlibat jika ada unsur pidananya, tapi sebaliknya ketika tidak dite­mukan unsur pidana ya saya secara gentle sampaikan tidak ada,” tegasnya.

Anggaran tak Sesuai

Seperti diberitakan sebelum­nya, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku akan memeriksa pokja dan kontraktor, terkait korupsi DAK Tahun  2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Pasalnya, penyidik menemukan dana sebesar Rp4,6 miliar dari total Rp206 miliar untuk pembangunan SLB, tidak sama dan sesuai yang diajukan ke Kementerian Pen­didikan.

Soumena memastikan akan segera memanggil penyidik akan memeriksa pokja dan kontraktor dalam waktu dekat.

Pasalnya, penyidik menemukan dana sebesar Rp4,6 miliar dari total Rp206 miliar untuk pembangunan SLB tidak sama dan sesuai dengan dana yang diajukan ke Kementerian Pendidikan.

“Hasil sementara itu anggaran sebesar Rp206 milliar pekerjaan fisik untuk SMA, SMK dan SLB. Kalau SLB itu 4.6 miliar. Nah anggaran ini tidak sama dengan data yang diajukan ke kementerian, jadi ini yang kita kejar juga data yang benar yang mana,” tandasnya kepada Siwalima di Ambon, pekan kemarin.

Karena itu, lanjut Soumena, penyidik akan memeriksa kontraktor maupun pokja untuk mengetahui secara pasti total proyek yang dikerjakan di Dinas PK Provinsi Maluku.

“Sementara kita agendakan untuk pemerikasaan, perencana dan Pokja kita panggil sehingga kita tahu total yang dikerjakan berapa banyak,” ujarnya.

Periksa Pejabat

Untuk diketahui dalam menun­taskan kasus ini sejumlah pejabat di Dinas PK Maluku telah diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditres­krimsus

Sebut saja, Plt Kepala Dinas PK Maluku, Insun Sangadji. Ditemani beberapa stafnya, Insun menda­tangi Ditreskrimsus Polda Maluku, di Kawasan Batu Meja, Jumat (18/10), sekitar pukul 09.00 WIT.

Keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kadis yang hendak dimintai keterangan menolak berkomentar.

Dia meminta awak media untuk menanyakan soal jalannya peme­riksaan ke penyidik. “Saya no comment ya, kita sudah diperiksa yang nanti bisa menjawab di penyidik,” ujar kadis.

Sedangkan pada Senin (28/10) penyidik memeriksa Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku, Gesang Polle.

Polle diperiksa terkait dugaan korupsi dana DAK Dinas Pendi­dikan dan Kebudayaan Maluku, senilai Rp164 milliar, yang dialo­kasikan untuk rehabilitasi labora­torium SMA dan SMK.

Selain itu ada pula temuan BPK Maluku terkait kelebihan bayar sejumlah proyek serta kebijakan Kadis yang melakukan penunjukan langsung terhadap proyek senilai Rp700 juta.

Polle diperiksa sejak pukul 14.00 WIT hingga 17.00 WIT. Padahal, sesuai undangan yang dikirim penyidik padanya, mestinya dia diperiksa pukul 09.00 WIT.

Selain Polle, penyidik juga memeriksa Kepala Bidang Pembi­naan SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Anisah.

Sembilan jam, adik kandung mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail itu digarap tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Selasa (29/10).

Anisah tiba di Kantor Ditreskrim­sus Polda Maluku, sekitar pukul 09.00 WIT da langsung menuju ruang pemeriksaan yang ada di lantai dua.

Selang dua jam pemeriksaan atau sekitar pukul 11.30 WIT, Anisah terlihat keluar untuk istirahat makan siang. Pemeriksaan kembali dilanjutkan pada pukul 13.38 WIT hingga pukul 17.55 WIT.

Berbeda dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Insun Sangadji yang berani memberikan keterangan terkait pemeriksaan walaupun dalam cakupan umum, Anisah justru memilih menghindari awak media.

Melihat awak media yang me­nung­gunya di depan lobi utama Ditreskrimsus Polda Maluku, Anisah memilih menggunakan jalan pintas untuk menghindar.

Anisah terekam melewati jalur belakang yang berbeda jalur dengan lobi utama.

Parahnya lagi, Anisah yang dikawal beberapa bodyguard menggunakan mobil yang berbeda dengan mobil

awal saat mendatangi Ditreskrim­sus Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Bidang SMA Dinas PK Maluku, Ian Pellu.

Pellu diperiksa pada Rabu (30/10) sebelumnya pada Selasa (29/10) Pellu juga diperiksa terkait proyek DAK tahun 2023.

Dukungan HMI 

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon, mendorong dan mendukung penuh penegak hukum yang dilakukan penyidik Ditres­krimsus Polda Maluku.

Kasus yang diduga melibatkan para pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku itu harus tuntas.

Permintaan ini disampaikan Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi HMI Cabang Ambon, Rama Keliangin kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (31/10).

Menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Maluku kepada Kepala Dinas P&K Maluku Insun Sangadji dan Anisah, selaku Kabid SMK patut diberikan apresiasi, dan perlu terus didorong agar semua pihak yang ikut terindikasi juga segera dipanggil dan diperiksa.

Kata dia, alokasi DAK tahun 2023 yang bersumber dari APBN lewat Kementerian Pendidikan dan dikelola langsung Dinas P & K Maluku sebesar Rp164 miliar.

Dengan demikian, lanjut Kelian­gin, ini harus dituntaskan sehingga para pejabat yang dengan modus korupsi untuk memperkaya diri dan kelompok itu bisa mendapatkan efek jera.

Dia menambahkan, HMI Cabang Ambon akan terus mendorong dan mendukung pihak penegak hukum memberantas semua kasus dugaan korupsi di Provinsi Maluku.

“Sikap HMI Cabang Ambon jelas, menjadi kontrol sosial terhadap segala bentuk kebijakan pemerintah di Kota Ambon dan Provinsi Maluku, yang dianggap merugikan masyarakat serta memperlambat pembangunan di Provinsi Maluku,” ujarnya.

Langkah Tepat

Akademisi Hukum Unidar Rauf Pellu mengatakan, pengelolaan pendidikan di Maluku harus terbebas dari kepentingan apapun yang menguntungkan oknum-oknum pejabat di lingkungan Dinas PK Maluku.

Menurutnya, jika dunia pen­didikan dipenuhi dengan praktek-praktek dugaan korupsi maka dipastikan mutu dan kualitas pendidikan tidak akan maju.

“Sangat disayang jika anggaran yang dialokasikan untuk pemba­ngunan infrastruktur pendidikan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” ujar Pellu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (30/10).

Karenanya pengusutan peng­gunaan DAK pada Dinas Pendidikan kata Pellu merupakan langkah tepat guna mengungkap dugaan korupsi tersebut.

Ditreskrimsus Polda Maluku lanjut Pellu, harus memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan DAK tersebut. (S-10)