AMBON, Siwalimanews – Dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa Negeri Wai­heru, Keca­matan Ba­gua­la Kota Ambon yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon jalan tempat.

Pemantau Kebi­ja­kan Negara (PP­KN) Maluku, La Ode, mem­perta­nya­kan Kinerja Kejari Ambon dalam mengusut ka­sus du­gaan penyele­we­­ngan DD Waiheru tersebut.

Penilaian ini diung­kap­kan, Pe­mantau Kebijakan Negara (PPKN) Maluku, La Ode Kepada warta­wan, di Ambon, Selasa (22/11).

La Ode mengatakan, kasus yang dilaporkan sejak bebe­rapa bulan belakangan itu, hingga kini belum ada per­kembangan yang disam­paikan pihak Kejari Ambon.

“Kami sudah melaporkan, selanjut­nya kewenangan Kejari Ambon ambil langkah hukum. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujar­nya.

Baca Juga: Dua Koruptor Bandara Banda Divonis Bervariasi

Dirinya mempertanyakan kinerja Kejari Ambon dalam mengusut kasus tersebut karena sampai saat ini tidak ada kejelasan.

“Untuk itu, kami dari PPKN per­tanyakan sudah sejauh mana pe­nanganannya. Karena informasi­nya, bahwa telah dilakukan pe­nyelidikan atas laporan kami itu. Maka harus dijelaskan, bagaimana kelanjutannya,” tuturnya.

Meski demikian, pihaknya yakin langkah hukum yang dilakukan Kejari Ambon, untuk menuntaskan dugaan penyalahgunaan DD tersebut. Sebagai pelapor, pihaknya akan mengawal kasus tersebut.

“Karena ada informasi bahwa penanganan ini sengaja diperlambat, karena ada upaya oknum-oknum yang diduga terlibat mengembalikan kerugian negara. (S-25)