Dugaan Korupsi DD Waiheru Jalan Tempat
AMBON, Siwalimanews – Dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa Negeri Waiheru, Kecamatan Baguala Kota Ambon yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon jalan tempat.
Pemantau Kebijakan Negara (PPKN) Maluku, La Ode, mempertanyakan Kinerja Kejari Ambon dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan DD Waiheru tersebut.
Penilaian ini diungkapkan, Pemantau Kebijakan Negara (PPKN) Maluku, La Ode Kepada wartawan, di Ambon, Selasa (22/11).
La Ode mengatakan, kasus yang dilaporkan sejak beberapa bulan belakangan itu, hingga kini belum ada perkembangan yang disampaikan pihak Kejari Ambon.
“Kami sudah melaporkan, selanjutnya kewenangan Kejari Ambon ambil langkah hukum. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Koruptor Bandara Banda Divonis BervariasiDirinya mempertanyakan kinerja Kejari Ambon dalam mengusut kasus tersebut karena sampai saat ini tidak ada kejelasan.
“Untuk itu, kami dari PPKN pertanyakan sudah sejauh mana penanganannya. Karena informasinya, bahwa telah dilakukan penyelidikan atas laporan kami itu. Maka harus dijelaskan, bagaimana kelanjutannya,” tuturnya.
Meski demikian, pihaknya yakin langkah hukum yang dilakukan Kejari Ambon, untuk menuntaskan dugaan penyalahgunaan DD tersebut. Sebagai pelapor, pihaknya akan mengawal kasus tersebut.
“Karena ada informasi bahwa penanganan ini sengaja diperlambat, karena ada upaya oknum-oknum yang diduga terlibat mengembalikan kerugian negara. (S-25)
Tinggalkan Balasan