Dugaan Data Palsu untuk Muluskan Kredit Bank Maluku
AMBON, Siwalimanews – Praktik kejahatan perbankan yang melibatkan pejabat Bank Maluku Malut seperti yang terjadi di Cabang Pembantu Mako, Kabupaten Buru, berulang lagi.
Kasus terbaru adalah dugaan kredit fiktif yang melibatkan pejabat Bank Maluku di Kantor Cabang Pembantu Bobong, Kabupaten Taliabu, Maluku Utara.
Modusnya, pejabat Bank Maluku menggunakan identitas 19 ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Taliabu, sebagai data untuk mencairkan kredit di Kantor Cabang Pembantu Bobong.
Sumber Siwalima yang adalah salah satu keluarga nasabah fiktif itu mengaku, dana yang dibobol senilai Rp2,6 miliar. “Data mereka semuanya dipalsukan. Mereka selama ini tidak pernah berurusan dengan kredit,” ujar sumber dimaksud, Rabu (13/10) siang.
Dia menduga, pencairan kredit itu bisa berjalan mulus atas kerja sama Kepala Cabang Pembantu Bobong saat itu yang dijabat oleh Abubakar Buamona dan analis kredit, Lukman Sadewa.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bank Maluku Sejak 2016 Sengaja DitutupiMenurutnya, data palsu dengan modus mencatut identitas 19 ASN ini, merupakan kerja sama antara Dinas pendidikan dan Kepala KCP Bank Maluku-Malut Bobong. “Diduga kuat mereka bekerja sama dengan Kepala Dinas Pendidikan Taliabu,” ujar dia.
Dia menyesalkan pembobolan bank dengan modus seperti ini masih terjadi dan tak pernah terpantau oleh pemeriksaan internal, maupun Otoritas Jasa Keuangan.
Sebagai seorang pimpinan bank, tambah sumber tadi, mestinya pak Lukman maupun pak Abubakar tahu bahwa kerja seperti itu melanggar aturan perbankan dan masuk dalam ranah tindak pidana.
Karenanya, saat ini keluarga 19 ASN Dinas Pendidikan Taliabu sementara melakukan koordinasi untuk melaporkan pemalsuan dan pembobolan ini ke polisi. “Kita sedang berkoordinasi dengan 19 ASN untuk segera melaporkan masalah ini ke Polda Malut,” ujar dia.
Promosi
Sumber itu menuturkan, kredit bermasalah itu terjadi sejak tahun 2017 lalu, namun hingga kini tak pernah bisa diungkap oleh auditor, baik dari internal, maupun oleh OJK yang rutin melakukan pemeriksaan di Bank Maluku Malut.
Padahal, setiap tiga bulan sekali ada pemeriksaan internal, yang dilakukan oleh Kontrol Internal Cabang (KIC) dimana hasil pemeriksaan ini kamudian akan dikirim ke Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) untuk ditindak lanjuti.
Herannya, laporan KIC maupun SKAI, hingga kasus ini diungkap, tidak pernah ditindaklanjuti oleh pimpinan bank, maupun auditor eksternal semisal OJK dan BPK yang rutin melakukan audit terhadap kinerja bank.
Hebatnya lagi, baik Lukman Sadewa maupun Abubakar Buamona yang diduga kuat terlibat dalam proses pencairan kredit fiktif itu, tidak pernah tersentuh dan seolah dilindungi pejabat tinggi Bank Maluku Malut.
“Padahal itu fraud yang harusnya diberi sanksi tegas,” tambahnya.
Lalu bagaimana sampai kasus ini bisa ditutupi? Sumber lain Siwalima menyebutkan pelanggaran ini sudah diketahui Direktur Kepatuhan Bank Maluku Malut Abidin, yang memang membawahi bidang tugas pengawasan.
“Di bank itu ada yang namanya SKAI. Mereka itu rutin melakukan pemeriksaan dan hasilnya dilaporkan ke Direktur Kepatuhan. Karenanya pak Abidin pasti mengetahui hal itu,” ujarnya.
Saat ini, Lukman Sadewa yang melakukan analisa kredit pada kasus tersebut, dipromosikan sebagai Kepala Seksi Administrasi Kredit di Bank Maluku Cabang Sanana. Begitu pula dengan Abubakar Buamona, yang kini diberi jabatan bagus di Sanana, sebagai kepala cabang.
Kabar yang beredar menyebutkan, Buamona sengaja ditempatkan di Sanana untuk “mengamankan” kredit fiktif di KCP Bobong tersebut. Sebelumnya, Buamona juga sudah dipromosikan sebagai pemimpin Cabang Bank Maluku Malut di Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Hingga berita ini naik cetak, Siwalima belum mendapat konfirmasi dari Bank Maluku Malut. Abidin selaku Direktur Kepatuhan juga tidak merespon panggilan telepon maupun pesan tertulis yang dikirim padanya.
Bukan Baru
Akademisi Fakultas Ekonomi UKIM, Elia Radianto mengatakan, pembobolan dana sebesar Rp2,6 miliar di Kantor Bank Maluku Malut Cabang Pembantu Bobong, bukanlah bentuk kejahatan baru yang dilakukan oleh perbankan. Dan kejahatan ini sudah berulang kali terjadi di Bank Maluku seperti sebelumnya di Kantor Cabang Pembantu Mako, Kabupaten Buru.
“Ini bukan hal yang baru pertama kali terjadi tetapi kejahatan perbankan ini sudah berulang kali terjadi di Bank Maluku Malut, dan kami sungguh sesalkan hal itu bisa terjadi pada bank milik daerah,“ tandas Radianto, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Rabu (13/10).
Ia menilai, ada ketidakberesan yang terjadi saat melakukan proses audit, dimana ada dugaan konspirasi yang sengaja ditutupi baik oleh pihak auditor maupun dengan pimpinan yang menerima hasil audit tersebut atau bisa juga pihak auditor dengan kepala KCP itu sendiri.
“Bank Maluku itu memiliki SKAI yang setiap tahunnya melakukan audit, kan aneh sudah kurang lebih empat tahun tapi tidak terungkap. Itu artinya proses audit tidak dilakukan betul-betul disitu atau kemungkinan juga ada unsur perlindungan terhadap oknum-oknum yang turut melakukan kejahatan tersebut, bisa saja pihak auditor melaporkan masalah tersebut dengan catatan-catatan yang diberikan tetapi tidak direspons oleh atasannya,” tandas Radianto.
Menurutnya, kasus pembobolan dana Rp2,6 miliar ini jelas-jelas adalah kecurangan hukum yang terjadi di KCP Bobong.
“Dimana-mana kalau melakukan audit dan mendapatkan pelanggaran, pasti auditornya dipanggil untuk diperiksa, tidak mungkin tidak diperiksa jika ada persoalan internal seperti itu atau juga mungkin sengaja ditutupi dari atasan yang menerima hasil audit tersebut,” jelasnya.
Jika kasus pembobolan dana Rp2,6 miliar ini terjadi, kata dia, mestinya ada sanksi yang diberikan tetapi jika sebaliknya pimpinan KCP itu dipromosikan menjadi Kepala Cabang Sanana maka proses rekrutmen yang dilakukan tidak profesional dan tidak kredibel.
“Menjadi pimpinan bank itu harus orang yang memiliki integritas karena Bank Maluku Malut ini adalah salah satu bank kebanggaan orang Maluku yang harus bisa memberikan warna tersendiri bagi orang Maluku apalagi Bank Maluku ini adalah salah satu BUMD yang tentunya harus memberikan konstribusi pula bagi daerah,” ujarnya. (S-16)
Tinggalkan Balasan