Dua Tahun Kasus Dana TKBM Yos Sudarso Mandek di Jaksa
AMBON, Siwalimanews – Sudah dua tahun sejak 2020 lalu, kasus dugaan korupsi dana koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Yos Sudarso Ambon mandek di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Tercacat sejumlah saksi sejak tahun 2020 lalu telah diperiksa jaksa, termasuk anggota DPRD Kota Ambon, RO namun sampai dengan saat ini kasus tersebut jalan tempat dna tidak ada perkembangannya.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku yang dikonfirmasi Siwalima mengaku akan mengecek kembali kasusnya.
“Saya akan cek dulu dan akan kasih informasi, karena saya belum tahu kasus ini, saat itu saya belum Kasi Penkum,” ujarnya singkat.
Menanggapi mandeknya kasus ini, praktisi hukum mendesak, Kejati Maluku untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca Juga: Jaksa Diminta Serius Usut Korupsi Jalan InamosolHal ini penting, karena sejak awal masyarakat berharap seluruh kasus korupsi yang selama ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku memberikan kejelasan sejauhmana proses penegakan hukum itu berjalan.
Namun, sayangannya harapan masyarakat tersebut tidak dapat terpenuhi dan mesti dipertanyakan, ada apa sebenarnya sehingga kasus-kasus ini seperti ditelan angin.
“Jangan-jangan masyarakat menduga Kejaksaan Tinggi masuk angin sehingga kasus ini diduga didiamkan,” ungkap Samloy.
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Maluku harus menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan sejumlah kasus termasuk dana TKBM Pelabuhan Yos Sudarso yang terkesan berjalan tempat.
Langkah tegas ini perlu dilakukan Kejaksaan Tinggi Maluku agar dapat memberikan efek jera dibalik penanganan kasus-kasus ini, sebab jika tidak maka akan menjadi bumerang bagi kinerja lembaga kejaksaan.
Maluku saat ini menjadi sorotan KPK dalam membongkar berbagai macam kasus artinya Provinsi Maluku merupakan daerah yang menjadi sarang korupsi dan belum terbongkar.
Kata dia, kehadiran KPK mestinya menjadi peringatan bagi Kejaksaan Tinggi Maluku agar kasus-kasus besar yang selama ini patut diduga didiamkan harus diproses, sehingga tidak muncul rasa ragu-ragu masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.
Terpisah praktisi hukum Paris Laturake juga meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk dapat menuntaskan kasus-kasus yang terjadi salah satunya kasus TKBM Pelabuhan Yos Sudarso.
Laturake menegaskan, Kajati sebagai pimpinan Lembaga Kejaksaan Tinggi harus melihat persoalan ini secara serius dengan melakukan kontrol terhadap kasus yang ditangani. “Harus ada semacam kontrol perkara agar kasus yang selama ini masih mengambang dapat dituntaskan,” tegasnya.
Apalagi saat ini KPK begitu bergeliat di Maluku dan jangan sampai ada pemikiran jika kejaksaan tidak mampu dan lamban sehingga KPK harus turun tangan. (S-20)
Tinggalkan Balasan