AMBON, Siwalimanews – Gelombang protes atas belum disahkannya Ran­per­da tentang Negeri di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk kedua kalinya kembali disuarakan mahasiswa. Jika sebelum­nya aliansi Pemuda Ma­luku Peduli (Pamali) melakukan protes, kini belasan pemuda yang menamakan dirinya Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura (Unpatti) dan Pemuda Maluku Peduli (PAMALI), menggelar aksi yang sama di DPRD Maluku dan Kantor Gubernur Maluku, Senin, (30/11).

Kedatangan massa GMNI untuk mempertanyakan fungsi kontral dari DPRD Maluku terutama dapil SBB terkait dengan Ranperda tentang Negeri di kabupaten tersebut yang sampai saat ini belum juga tuntas ditetapkan menjadi perda.

Belasan massa tiba di Baileo Rakyat Karang Panjang sekitar pukul 12.00 WIT dengan membawa sejumlah pamflet yang diantaranya bertuliskan,  DPRD SBB tidak becus hilang fungsi save Ranperda tentang Penetapan Negeri. Serta DPRD Dapil SBB lalai, Kami butuh fungsi kontrol dari DPRD Provinsi Maluku Dapil Kabupaten SBB serta membawa pengeras suara.

Korlap GMNI Fidris Gaus Sea dalam orasinya di depan lobi kantor DPRD meminta anggota DPRD Maluku dapil Kabupaten SBB secepatnya harus melakukan koordinasi serta menegur DPRD Kabupaten SBB.

“DPRD provinsi harus panggil bupati atau dalam hal ini pemda SBB secara  kolektif untuk tanyakan sejauh mana proses pengesahan terkait dengan Ranperda yang sudah diidentifikasi oleh  profesor Toni Pariela,” teriaknya.

Baca Juga: Polisi Sengaja Diamkan Kasus Kekerasan di Hukum Unpatti

Selain itu ia juga meminta ranperda yang sudah dikembalikan pada akhir tahun 2019 kepada pemda SBB, semestinya direspon pemda dengan menindaklanjuti dan mengesahkan ranperda itu menjadi perda yang kemudiain direvisi lagi.

“Jika sudah dilakukan revisi maka harus dilihat mana yang dikategorikan sebagi negeri adat sesuai dengan 11 indikator yang sudah diperkecil menjadi 5 indikator itulah yang disebut negeri adat karena memenuhi sesuai kriteria,” ujarnya.

Setelah melakukan orasi beberapa menit, para pendemo kemudian diterima oleh Anggota DPRD Dapil SBB Atta Hehanussa didampingi dua anggota Komisisi III yakni Rofik Affiffudin dan Wahid Laitupa di ruang kerja  Komisi.

Didepan para wakil rakyat itu, Sea menegaskan, terkait dengan pengesahan Ranperda Kabupaten SBB tentang Peneteapan Negeri, dimana dari 92 negeri yang menyandang status desa dialihkan stausnya menjadi negeri adat kemudian dusun menjadi desa.

“Saya pikir dengan hal ini dapat meningkatkan income daerah demi perkembangan Kabupaten SBB nantinya,” tandas Sea.

Usai mendengar penjelasan para perwakilan demonstran, Hehanussa menjelaskan, ranperda  tentang Negeri Adat berdasarkan informasi yang diterimanya itu, naskah akademiknya sudah diterima di tahun 2019 dan sudah diserahkan kepada Pemkab SBB.

“Informasinya itu, sampai hari ini masih terus dilengkapi berbagi kekurangganya dan juga mungkn masih dibahas di kabupaten ataupun juga di DPR SBB, untuk itu sampai hari ini belum ada pengesahan dari DPRD setempat,” jelas Hehanussa.

Walaupun demikian kata Hehanussa, appun yang menjadi aspirasi dari GMNI nantinya akan diterima untuk kemudian dikoordinasikan dengan Pemkab SBB,” janji Hehanussa.

Usai mendengar penjelasan Hehanussa, massa GMNI kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib meninggalkan Baileo Rakyat Keranga Panjang Ambon.

Setelah membuarkan diri dari DPRD Maluku, masa kembali mendatanggi kantor Gubernur Maluku pada pukul 15.00 WIT.

Mereka mendesak Gubernur Maluku Murad Ismail agar dapat menegur Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M. Yasin Payapo, karena dinilai tidak menghargai dan menghormati adat istiadat terkait ranperda tentang Penetapan Negeri di Kabupaten SBB.

Pasalnya, ranperda tersebut telah selesai diidentifikasi dan sudah dikembalikan pada akhir tahun Desember 2019 lalu. Sehingga, sudah seharusnya ada pada proses tindak lanjut untuk pengesahannya. Namun faktanya, penetapan panperda tersebut sampai saat ini belum jelas.

Kami minta gubernur sebagai pimpinan tertinggi agar dapat segara menegur Bupati SBB terkait persoalan ini, demi kepentingan masyarakat adat,” desak Sea.

Massa juga meminta kepada gubernur agar dapat mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub), dengan maksud memperkuat eksistensi kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak rtadisional yang merupakan warisan leluhur.

“Sebagai perwakilan masyarakat adat Negeri di Kabupaten SBB, kami minta kepada bapak gubernur untuk dapat mengeluarkan Pergub yang dapat memperkuat warisan leluhur kami,” pintanya.

Setelah beroperasi sekitar satu jam, massa kemudian ditemui oleh perwakilan Pemprov Maluku yakni salah satu kepala bidang di Kesbangpol untuk menerima aspirasinya.

“Aspirasi yang disampaikan akan diditeruskan ke pimpinan untuk di tindaklanjuti,” tandas Sam Sialana.

Massa kemudian terus melakukan orasi dan pada pukul 16.00 WIT massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan satpol PP.

Desak Panggil

Sebelumnya diberitakan, aliansi Pemuda Maluku Peduli (Pamali) mendesak DPRD Maluku dapil Kabupaten SBB memanggil Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk mempertanyakan progres pembahasan Ranperda tentang Negeri.

Desakan ini disampaikan Pamali dalam aksi demonstrasi  yang dilakukan didepan gedung DPRD Maluku, Senin (16/11).

Pantauan Siwalima, massa aksi yang berjumlah kurang lebih 10 orang itu tiba di gedung DPRD Maluku, pukul 12.00 WIT dengan pengawalan aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan langsung menyampaikan tuntutan aksi.

Dalam aksi ini, para demonstran menyampaikan dua tuntutan, diantaranya satu, meminta dengan hormat DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Seram Bagian Barat untuk mendesak DPRD Kabupaten SBB untuk memanggil Pemerintah Kabupaten SBB dalam mempertanyakan sejauh mana proses Ranperda tentang Penetapan Negeri di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kedua, meminta DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Seram Bagian Barat untuk menegur DPRD Kabupaten SBB karena dianggap lalai dalam menyikapi persoalan adat istiadat khususnya ranperda yang masih diundur-undur oleh Pemkab SBB.

Setelah berorasi kurang lebih lima menit, para pendemo langsung ditemui oleh Plh Kepala Bagian Keuangan Farhatun Samal dan staf sekretariat DPRD Maluku lainya dan menjelaskan, jika seluruh pimpinan dan anggota DPRD saat ini tidak berada ditempat karena harus menghadiri pelepasan jenazah salah satu anggota DPRD Maluku yang meninggal.

“Jadi untuk hari ini seluruh pimpinan dan anggota sedang berada di Maluku Tengah untuk menghadiri pelepasan jenazah salah satu anggota DPRD Maluku yang meninggal,” ujar Samal.

Mendengar penjelasan itu masa aksi memutuskan untuk tidak melanjutkan aksi demo, dan menyatakan akan kembali menyampaikan tuntutan aksi setelah anggota DPRD tiba di Ambon dan setelah itu massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (S-50/S-39)