DPT Tanimbar Ditetapkan 86.804 Pemilih
SAUMLAKI, Siwalimanews – KPU Kabupaten Tanimbar, menetapkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap untuk pilkada serentak tahun ini sebanyak 86.804 pemilih.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Tanimbar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.
“Penetapan DPT ini sesuai SK dengan nomor Nomor: 437/PL.02.1/BA/8103/2024,” ucap Ketua KPU Tanimbar Christian Matruty saat membacakan SK hasil Pleno yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Saumlaki, Jumat (20/9) malam.
Menurutnya, dari Jumlah DPT yang ditetapkan, total pemilih Laki laki sebanyak 42.437 pemilih, sementara perempuan 44.367 pemilih yang tersebar di 193 TPS di Kabupaten Tanimbar.
“Dalam rangka persiapan pilkada 27 November mendatang, KPU telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pilkada serentak tahun 2024. Dari hasil pleno DPT yang ditetapkan telah mendapatkan keputusan dengan jumlah DPT sebanyak 86.804 pemilih,” tandas Matruty.
Baca Juga: DPRD Ingatkan Empat BUMD Beri Kontribusi PADMenurutnya, sebelum rapat pleno ini, pihaknya telah melakukan sinkronisasi data dengan Bawaslu dan beberapa temuan dan masukan dari Bawaslu, langsung diperbaiki saat itu juga.
“Pemilih baru sebanyak 368, pemilih tidak memenuhi syarat 167 pemilih sebagaimana dalam berita acara Model BA – DPT KABKO. Untuk Kecamatan Tansel jumlah pemilih dalam DPT 25.866 pemilih, Kecamatan Selaru 10.535 pemilih, Kecamatan Wertamrian 8.061 pemilih, Kecamatan Wermaktian 9.374 pemilih, Kecamatan Tanimbar Utara 10.083 pemilih dan Kecamatan Fordata 3.464 pemilih,” urai Matruty.
Sementara untuk Kecamatan Wuarlabobar rinci dia terdapat 5.748 pemilih, Kecamatan Kormomolin 5.302 pemilih, Kecamatan Nirunmas 5.790 pemilih dan Kecamatan Molu Maru 2.581 pemilih, dengan demikian jumlah keseluruhan pemilih adalah 86.804 pemilih.
“Ini kita telah melalui rapat koordinasi dengan Bawaslu serta melakukan pleno terbuka untuk penetapan DPT tersebut,” jelas Matruty.(S-26)
Tinggalkan Balasan