AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Maluku mengusulkan perbaikan sejumlah fasilitas olahraga kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Usulan tersebut disam­paikan saat Komisi IV DPRD Maluku bersama mitra kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga

Gunawan Suswantoro di Kantor Kemenpora Jl. Ger­bang Pemuda No.3 Senayan Kel. Gelora, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Rimaniar Hetharia men­jelaskan sejak dibangun pada 1970-an, Stadion Mandala Remaja Karang Panjang belum dilakukan revita­lisasi.

Akibatnya kondisi stadion Mandala Remaja saat ini mengalami kerusakan pada beberapa bagian dan membutuhkan penanganan dari pemerintah.

Baca Juga: Mangkir, Polisi Panggil Lagi GM PLN Maluku-Malut

Namun kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku tidak mampu untuk melakukan revitalisasi secara keseluruhan, sehingga harus ada intervensi Pemerintah Pusat.

“Berdasarkan perencanaan yang diajukan Dispora Maluku anggaran untuk usulan pem­bangunan ulang Stadium Mandala Remaja dengan perkiraan ang­garan Rp 700 miliar, namun jika usulan kami terlalu besar bisa dimulai dari revitalisasi sebanyak kurang lebih 100 miliar,” ujar Rimaniar.

Selain Stadion Mandala Remaja, Komisi IV dan Dispora Maluku juga mengusulkan pembangunan Wisma Atlet diganti dengan pembangunan Rusun Atlet dan pembangunan venue dayung.

Kemenpora kata Rimaniar me­nyambut baik usulan perbaikan sejumlah fasilitas olahraga yang diajukan DPRD dan Dispora Maluku.

Rimaniar menambahkan usulan yang disampaikan komisi IV tersebut sesuai dengan kebutuhan peningkatan prestasi olahraga di Maluku.

“Kita tentu berharap semua usulan kita dapat diterima dan masuk dalam program penanganan Tahun 2026 nanti,” harapnya.(S-20)