AMBON, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Tanimbar menggelar paripurna penyampaian kata akhir fraksi menjawab Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemkab Tanimbar tahun anggaran 2022.

Pada paripurna tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Tanimbar yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Indonesia Bersatu, Fraksi Berkarya dan Fraksi Demokrat, menerima LPJ APBD 2022 dengan beberapa catatan dan rekomendasi yang isi rekomendasi.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menemukan sejumlah permasalahan terhadap pengelolaan APBD tahun anggaran 2022 oleh pemerintah,” sebut Sekretaris Fraksi Berkarya Erens Feninlambir saat membaca kata akhir fraksi dalam paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanimbar, Senin (31/7) kemarin.

Beberapa permasalahan yang ditemukan oleh Fraksi berkarya kata Erens yakni, perlu optimalisasi PAD terkait dengan penerimaan retribusi daerah pada Dinas Lingkungan Hidup serta realisasi belanja pegawai, barang dan jasa tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu ada juga kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan, maupun penglolaan dana hibah belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Baca Juga: Bupati Sambut Kedatangan Jamaah Haji Malteng

Fraksi ini juga merekomendasikan pembentukan pansus penanganan aset daerah dan penyetoran utang pihak ketiga serta meminta pemkab memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai catatan kritis maupun rekomendasi dalam rapat bersama Banggar DPRD dan TAPD.

“Berdasarkan beberapa point ini, maka kami fraksi berkarya dengan memohon petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa menyatakan, menyetujui LPJ,” ucap Erens.

Sementara itu Penjabat Bupati Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkossu dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada DPRD.

“Secara umum fraksi-fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” Ujar Bupati.

Sementara terkait catatan penting atau pokok pikiran dan rekomenadsi DPRD kata bupati, akan menjadi perhatian serius pemkab untuk segera menindaklanjutinya, demi perbaikan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi.

Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat bersama TAPD, serta OPD pengelola PAD dan DPRD untuk membicarakan langkah-langkah peningkatan PAD yang lebih startegis dan terukur.

“Kami akan berikan perhatian serius kepada Dinas Lingkungan Hidup tentang peningkatan pendapatan pajak bukan logam dan bebatuan atau bahan galian golongan C, dan akan terus melakukan evaluasi atas setiap pelaksanaannya,” janji bupati.

Menurut bupati, pemkab juga akan menjadwalkan pembahasan tentang hak pengelolaan hutan 30% dengan HPH, sekaligus pengelolaan limbah kayu dan hasil olahan kayu 15%, serta meminta Dinas Perhubungan melakukan kajian untuk mengusulkan pelabuhan perintis yang akan dikelola pemkab.

Pemkab juga akan fokus untuk pengelolaan aset daerah yang terukur dan perampingan OPD melalui kajian pembentukan organisasi yang ideal dan proporsional.(S-26)