DPRD Serahkan 41 Poin Rekomendasi Terhadap LKPJ
AMBON, Siwalimanews – DPRD menyerahkan 41 rekomendasi terhadap laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) anggaran Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBT) tahun 2021.
Rekomendasi diberikan saat rapat paripurna terkait rekomendasi terhadap LKPJ ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Ahmad Voth dan Wakil Ketua I DPRD SBT, Agil Rumakat serta anggota dan juga dihadiri Bupati Abdul Mukti Keliobas, forkopimda dan pimpinan OPD.
Wakil Ketua II DPRD Ahmad mengingatkan Bupati Mukti Keliobas menindaklanjuti rekomendasi yang diserahkan tersebut.
“Semua kekurangan dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah terhadap LKPJ bupati 2021 harus dapat dievaluasi dan diperbaiki secara bersama-sama,” ingat Ahmad.
Dengan begitu katanya, harapan, cita-cita untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di SBT dapat tercapai sesuai dengan impian. (S-09)
Baca Juga: TMMD Komitmen Nyata TNI Mengabdi
Tinggalkan Balasan