Penurunan kemiskinan harus menjadi kebijakan utama dari peme­rintahan Provinsi Maluku di tahun 2025 mendatang. Demikian dikatakan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (2/12).

Watubun menjelaskan beberapa persoalan yang menjadi perhatian serius dalam pembahasan APBD tahun 2025 yakni persoalan kemiskinan di Provinsi Maluku.

Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2024 ini angka kemiskinan di Maluku cukup tinggi dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 16,05 persen.

“DPRD Provinsi Maluku tentu dalam pembahasan APBD masih menjadikan persoalan kemiskinan sebagai fokus utama yang harus diselesaikan,” ungkap Watubun.

Untuk menurunkan angka kemiski­nan, Pemerintah Provinsi Maluku dibawah komando Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang baru harus memperbanyak program kerakyatan.

Baca Juga: Stok BBM Jelang Nataru Dipastikan Aman

Hal ini bertujuan untuk meningkat­kan daya beli masyarakat yang akan bertanding lurus dengan peningkatan ekonomi masyarakat di Maluku.

“Program-program kerakyatan dan pemberdayaan bagi masyarakat itu harus diperbanyak sehingga ada perbaikan terhadap perekonomian masyarakat,” jelasnya.

DPRD kata Watubun tentu terus mendorong adanya upaya untuk menu­runkan angka kemiskinan sehingga masyarakat dapat semakin sejah­tera.(S-20)