DPRD Pastikan Kawal Ketat Pengerjaan Jembatan Dian Pulau Tettoat
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku memastikan akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pengerjaan proyek pembangunan eriction jembatan Dian Pulau-Tettoat di Kabupaten Maluku Tenggara.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada Siwalimanews, Rabu (29/6) usai melakukan peninjauan terhadap kondisi pengerjaan proyek pembangunan jembatan tersebut.
Setelah mangkrak selama dua tahun sejak proyek ini dikerjakan tahun 2019 lalu kata Rovik, Komisi III dan pemerintah provinsi telah berkomitmen untuk menuntaskan pekerjaan pembangunananya dengan mengalokasi anggaran sebesar Rp7 miliar dalam APBD 2022.
Terhadap kelanjutan pengerjaan proyek pembangunan eriction jembatan ini, Komisi III akan mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor guna memastikan pekerjaan sambungan jembatan dapat tuntas.
“Komisi sudah lihat dan kita akan awasi ketat kontraktor yang mengerjakan proyek lanjutan tersebut apalagi menggunakan anggaran Rp7 miliar yang telah dialokasikan dalam APBD,” tegasnya.
Baca Juga: Posisi Kadis DKP dan Dukcapil Maluku BergeserLangkah pengawasan ketat ini menurut Rovik, harus menjadi prioritas Komisi III guna memastikan anggaran miliaran rupiah tepat sasaran, dan tidak lagi terjadi persoalan serupa, yang pada akhirnya masyarakat akan dirugikan dengan tidak selesainya pekerjaan.
Jembatan Dian Pulau-Tettoat merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dan diperlukan oleh masyarakat Maluku Tenggara, artinya ketika jembatan ini rampung, maka perputaran perekonomian masyarakat dapat meningkat, lantaran akses transportasi akan lancar.
Politisi PPP Maluku ini menambahkan, nantinya Komisi III akan kembali mengunjungi lokasi pengerjaan proyek pembangunan eriction jembatan tersebut agar kontraktor dapat fokus menuntaskan pekerjaan mereka dan tidak lagi terjadi proyek mangkrak.
“Kita sudah komitmen setelah pekerjaan mulai dilaksanakan, Komisi III akan kembali tinjau dalam rangka pengawasan, agar kontraktor tidak bekerja main-main dan pekerjaan dapat dituntaskan,” janjinya.(S-20)
Tinggalkan Balasan