DPRD Panggil Mitra Bahas Kenaikan BBM
DOBO, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Aru mengelar rapat mendadak bersama mitra ketika pemerintah pusat menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pertamina, Dinas Perhubungan, Dinas pelayanan terpadu satu pintu, Organda dan juga sejumlah pengemudi ojek hadir dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung diruang sidang utama DPRD Aru, Senin (5/9)
Ketua DPRD Udin Belsegaway memimpin langsung rapat mendadak tersebut meminta agar harga tarif angkutan kota harus dinaikan imbas dari kenaikan BBM
“Kami usulkan tarif penumpang umum sebelumnya 3.200 ribu naik menjadi 5 ribu dan untuk siswa dan mahasiswa tetap 2 ribu,” katanya.
Selain kenaikan tarif DPRD juga menyoroti soal jalan yang sebagian besar rusak di dalam Kota Dobo.
Baca Juga: Polda Maluku Terima Penghargaan dari KPPN Pratama“Kami juga usulkan agar masalah jalan yang sebagian besar rusak sangat berdampak bagi pemilik angkot harus diperbaiki,” ujarnya.
Perwakilan ojek Roy Kualepa pada kesempatan berharap tarif ojek juga ikut dinaikan pemerintah dari sebelumnya Rp5 ribu naik menjadi Rp8 ribu.
“Kami juga mengaku kesulitan untuk mendapatkan Pertalite,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Aru Edwin Pattinasarany menjelaskan terkait dengan tarif angkot sebagai dampak dari kenaikan BBM belum bisa dinaikan karena telah tertuang dalam aturan
“Perubahan tarif angkutan harus sesuai dengan peraturan bupati dan sesuai dengan regulasi yang ada. Kita lakukan kajian seiring dengan kenaikan harga BBM,” jelasnya.
Menurutnya, sebelumnya juga ketika BBM naik, kesepakatan bersama antara pemkab dan Organda yang kemudian ditetapkan dengan Perbub.
“Para sopir justru telah menaikan harga secara sepihak yang mana kita tetapkan 2.800 dalam perjalannya sopir angkot menaikan menjadi 3 ribu,” ungkap kadis.
Kepala Pertamina Depot Aru Efrain Pamosu mengaku, untuk penambahan nosel pada SPBU khusus untuk ojek, pihaknya tidak bisa mewajibkan kepada pihak SPBU.
“Itu bukan kewenangan Pertamina tetapi kewenangan itu ada pada pihak SPBU,” tegasnya.
Kalau untuk masalah sepeda motor atau mobil yang sudah dimodifikasi tangkinya untuk beli BBM subsisidi kemudian diperjualbelikan sehingga pertalite langka, itu sudah dibicarakan dengan aparat keamanan,
“Kita sudah bicarakan dengan polisi untuk menertibkannya, sebab kendaraan-kendaraan ini tidak punya plat nomor,” tandasnya
Untuk itu, ia mengharapkan agar pihak Polres Aru dapat melihat kondisi tersebut, yang sudah berlangsung berbulan-bulan lamanya tanpa ada solusinya. (S-11)
Tinggalkan Balasan