AMBON, Siwalimanews – Sistem pelaporan kinerja berbasis online dinilai sangat merugikan ASN, khususnya di wilayah terpencil.

Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Wellem Daniel Kurnala mengungkapkan, salah satu syarat bagi ASN untuk mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan yakni dengan laporan kinerja dan kehadiran.

Pelaporan tersebut selama ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang sangat tergantung dari ketersediaan jaringan internet.

“Salah satu penyebab TPP sering terlambat dibayarkan karena laporan kinerja yang terlambat ke BKD. Ini jadi masalah, sebab pelaporan itu berbasis online, sementara banyak daerah di Maluku yang belum mendapatkan jaringan internet,” ungkap Kurnala kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (5/2).

Bahkan kata Kurnala, akibat pelaporan kinerja yang belum rampung, ada ASN yang belum menerima TPP tahun 2024 hingga saat ini, padahal pemerintah daerah tidak boleh terlambat dalam menyelesaikan hak-hak ASN.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Dilarang Bikin Akun Medsos

BKD harus memberikan pengecualian bagi daerah-daerah terpencil dan wilayah 3T yang susah jaringan untuk tidak lagi menggunakan pelaporan dengan sistem online.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah ASN yang bertugas di wilayah-wilayah susah jaringan mendapatkan hak-hak seperti TPP yang selama ini menjadi masalah.

“Memang harus ada kebijakan khusus dari BKD terhadap ASN di wilayah terpencil dan wilayah 3T, minimal pelaporan secara manual saja agar lebih mudah,” usul Kurnala.

Kurnala mengaku, selama ini pembayaran TPP tidak terkendala di anggaran, sebab selalu tersedia namun yang menjadi kendali pembayaran TPP hanya terletak di data yang harus diverifikasi oleh BKD.

“Kita berharap kedepan BKD harus evaluasi hal-hal seperti ini agar lebih memudahkan ASN mendapatkan hak-haknya,” pinta Kurnala.(S-20)