DPRD Minta Proses Hukum Anggota TNI-AL Transparan
AMBON, Siwalimanews – Langkah tegas Komandan Lantamal IX Ambon Laksamana Pertama Eko Jokowiyono yang berjanji memproses hukum sejumlah oknum anggota TNI-AL yang menganiaya warga Desa Latta, Kota Ambon diapresiasi DPRD Maluku.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala meminta agar proses hukum itu berjalan transparan.
“Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan cepat agar tidak menjadi preseden buruk dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandas Sangkala, kepada Siwalima, Rabu (16/12).
Sangkala mengaku prihatin dengan perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota TNI-AL dari satuan Marinir itu.
Tak hanya menganiaya warga Latta, namun oknum-oknum anggota TNI-AL itu juga merusak atribut Natal yang dipasang warga. Mereka juga mengluarkan kata-kata berbau SARA.
Baca Juga: GMKI Dukung Proses Hukum Prajurit yang Bikin Onar di Latta“Siapapun kita umat beragama harus saling menghargai umat Kristen punya pohon Natal dan salib harus dihargai sama seperti umat Kristen menghargainya, karena umat Islam juga menginginkan simbol-simbol keagamaan mereka dihormati.Kalau ini terjadi harmoni diantara kita juga baik,” ujarnya.
Jika sesuai hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan oknum-oknum anggota TNI-AL didasarkan dengan kesenagajaan atau niat buruk, polisi PKS ini meminta mereka dipecat, sebab tidak layak menjadi prajurit TNI. “Bila perlu orang ini dipecat, tidak layak menjadi anggota TNI,” tandasnya.
GMKI Dukung
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon mendukung langkah Danlantamal IX Ambon memproses hukum oknum-oknum anggota TNI-AL yang menganiaya warga Desa Latta.
“Kita berikan apresiasi buat Danlantamal yang telah sampaikan maaf serta memproses hukum semua oknum prajuritnya yang buat onar di Desa Latta,” kata Pjs Ketua GMKI Cabang Ambon, Miraldo Alexander Andries, saat mendatangi redaksi Siwalima, Rabu (16/12).
Walaupun demikian, GMKI Cabang Ambon tetap mengecam aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum-oknum prajurit TNI-AL itu.
“Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI AL ini adalah tindakan yang tidak terpuji dan tidak dapat ditolerir. TNI harusnya jadi pengayom dan berperan serta dalam mewujudkan kedamaian dan keamanan bagi masyarakat bukan sebaliknya,” ujar Miraldo.
Jika terbukti bersalah melanggar aturan internal dan hukum yang berlaku di negara ini, kata Miraldo, Danlantamal harus mengambil tindakan tegas.
Selain itu ia berharap, masyarakat juga tetap menjaga kemanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami juga berharap agar masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan pihak-pihak yang mencoba untuk mempolitisir kasus ini sebagai isu yang nantinya akan merusak semangat persatuan dan semangat persaudaraan orang Maluku,” himbaunya.
Minta Maaf
Seperti diberitakan, Komandan Lantamal IX Ambon Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono meminta maaf atas penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI-AL terhadap warga Desa Latta, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Eko memastikan mereka diproses hukum. Penyelidikan sementara dilakukan POM AL.
Ia mengatakan, insiden yang terjadi antara prajuritnya dengan warga Latta pada Minggu (13/12) dini hari bukan kesengajaan, melainkan ada unsur sebab akibat.
“Apakah ini diproses? Iya diproses. Pimpinan TNI AL sudah perintahkan semua yang terlibat akan diproses,” tandas Eko dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Selasa (15/12).
Menurutnya, terdapat dua aduan dari warga Latta yang sementara diproses POM AL. Hanya saja ia belum dapat memastikan sanksi yang nantinya diberikan seperti apa kepada anggotanya. Sebab, POM AL masih melakukan penyelidikan.
“POM AL sudah terima laporan dari warga yang merasa dirugikan, dan POM AL juga sementara melakukan penyelidikan terhadap personil kami yang terlibat, baik korban maupun yang keluar memberi pertolongan. Prosesnya seperti apa? tentunya dilihat dari tingkat kesalahannya. Sampai saat ini saya belum bisa tentukan hukuman apa yang diberikan, nanti ditangani POM AL,” jelas Eko.
Tak hanya hukuman atas dugaan penganiayaan terhadap warga Latta, namun Lantamal IX Ambon juga akan memberikan sanksi lain kepada para prajurit yang terlibat. Sebab mereka juga melanggar aturan jam malam. “Keluar malam, ini juga akan kita proses karena melanggar aturan,” ujarnya.
Eko juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Latta atas insiden tersebut.
“Kami sampaikan permohonan maaf, ini sama sekalai tidak ada unsur kesengajaan,” ujarnya lagi.
Seperti diberitakan, sejumlah oknum anggota TNI-AL yang mengaku dari satuan Marinir, Minggu (13/12) sekitar pukul 01.30 WIT dini hari mengamuk dan menganiaya warga di Desa Latta, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Tak hanya menganiaya warga. Namun mereka merusaki atribut Natal dipasang warga dan mengeluarkan kata-kata berbau SARA. (S-49/S-50)
Tinggalkan Balasan