AMBON, Siwalimanews – Langkah tegas Komandan Lanta­mal IX Ambon Laksamana Pertama Eko Jokowiyono yang berjanji memproses hukum sejumlah oknum anggota TNI-AL yang menganiaya warga Desa Latta, Kota Ambon  diapresiasi DPRD Maluku.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala meminta agar proses hukum itu berjalan transparan.

“Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan cepat agar  tidak menjadi preseden buruk dan menimbulkan keresahan di mas­yarakat,” tandas Sangkala, kepa­da Siwalima, Rabu (16/12).

Sangkala mengaku prihatin dengan perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota TNI-AL dari satuan Marinir itu.

Tak hanya menganiaya warga Latta, namun oknum-oknum anggota TNI-AL itu juga meru­sak atribut Natal yang dipasang warga. Mereka juga mengluarkan kata-kata berbau SARA.

Baca Juga: GMKI Dukung Proses Hukum Prajurit yang Bikin Onar di Latta

“Siapapun kita umat beragama harus saling menghargai umat Kris­ten punya pohon Natal dan salib harus dihargai sama seperti umat Kristen menghargainya, karena umat Islam juga menginginkan simbol-simbol keagamaan mereka dihormati.Kalau ini terjadi harmoni diantara kita juga baik,” ujarnya.

Jika sesuai hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan oknum-oknum anggota TNI-AL didasarkan dengan kesenagajaan atau niat buruk, polisi PKS ini meminta mereka dipecat, sebab tidak layak menjadi prajurit TNI. “Bila perlu orang ini dipecat, tidak layak menjadi anggota TNI,” tandasnya.

GMKI Dukung

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon men­dukung langkah Danlantamal IX Ambon memproses hukum oknum-oknum anggota TNI-AL yang meng­aniaya warga Desa Latta.

“Kita berikan apresiasi buat Dan­lantamal yang telah sampaikan maaf serta memproses hukum semua oknum prajuritnya yang buat onar di Desa Latta,” kata Pjs Ketua GMKI Cabang Ambon, Miraldo Alexander Andries, saat mendatangi redaksi Siwalima, Rabu (16/12).

Walaupun demikian, GMKI Ca­bang Ambon tetap mengecam aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum-oknum prajurit TNI-AL itu.

“Tindakan kekerasan yang dila­kukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI AL ini adalah tindakan yang tidak terpuji dan tidak dapat ditolerir. TNI harusnya jadi pengayom dan berperan serta dalam mewujudkan kedamaian dan keamanan bagi masyarakat bukan sebaliknya,” ujar Miraldo.

Jika terbukti bersalah melanggar aturan internal dan hukum yang berlaku di negara ini, kata Miraldo, Danlantamal harus mengambil tindakan tegas.

Selain itu ia berharap, masyarakat juga tetap menjaga kemanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami juga berharap agar masya­rakat jangan sampai terprovokasi dengan pihak-pihak yang mencoba untuk mempolitisir kasus ini sebagai isu yang nantinya akan merusak semangat persatuan dan semangat persaudaraan orang Maluku,” him­baunya.

Minta Maaf

Seperti diberitakan, Komandan Lantamal IX Ambon Laksamana Per­tama TNI Eko Jokowiyono meminta maaf atas penganiayaan yang dila­kukan sejumlah oknum anggota TNI-AL terhadap warga Desa Latta, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Eko memastikan mereka diproses hukum. Penyelidikan sementara dilakukan POM AL.

Ia mengatakan, insiden yang terjadi antara prajuritnya dengan warga Latta pada Minggu (13/12) dini hari bukan kesengajaan, melain­kan ada unsur sebab akibat.

“Apakah ini diproses? Iya dipro­ses. Pimpinan TNI AL sudah perin­tahkan semua yang terlibat akan diproses,” tandas Eko dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Selasa (15/12).

Menurutnya, terdapat dua aduan dari warga Latta yang sementara diproses POM AL. Hanya saja ia belum dapat memastikan sanksi yang nantinya diberikan seperti apa kepada anggotanya. Sebab, POM AL masih melakukan penyelidikan.

“POM AL sudah terima laporan dari warga yang merasa dirugikan, dan POM AL juga sementara mela­kukan penyelidikan terhadap personil kami yang terlibat, baik korban maupun yang keluar memberi pertolongan. Prosesnya seperti  apa? tentunya dilihat dari tingkat kesalahannya. Sampai saat ini saya belum bisa tentukan hukuman apa yang diberikan, nanti ditangani POM AL,” jelas Eko.

Tak hanya hukuman atas dugaan penganiayaan terhadap warga Latta, namun Lantamal IX Ambon juga akan memberikan sanksi lain kepada para prajurit yang terlibat. Sebab mereka juga melanggar aturan jam malam.  “Keluar malam, ini juga akan kita proses karena melanggar aturan,” ujarnya.

Eko juga menyampaikan permo­honan maaf kepada warga Latta atas insiden tersebut.

“Kami sampaikan permohonan maaf, ini sama sekalai tidak ada unsur kesengajaan,” ujarnya lagi.

Seperti diberitakan, sejumlah ok­num anggota TNI-AL yang menga­ku dari satuan Marinir, Minggu (13/12) sekitar pukul 01.30 WIT dini hari mengamuk dan menganiaya warga di Desa Latta, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Tak hanya menganiaya warga. Namun mereka merusaki atribut Natal dipasang warga dan menge­luarkan kata-kata berbau SARA. (S-49/S-50)