AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta mengaku, pihaknya telah menyurati pihak Kementerian Hukum dan Ham, guna meminta petunjuk terkait usulan PAW terhadap dua anggota DPRD Kota Ambon dari PKPI yakni Juliana Pattipeilohy dan Jacob Usmani.

“Kita saat ini sementara berproses, kita juga sudah surati Kemenkumham, sebab kita tidak mau gegabah dalam pengambilan keputusan itu, dan hari ini DPRD resmi menyurat Kemenkumham,” ungkap Toisuta kepada Siwalimanews di sela-sela pelepasan calon jamaah haji Kota Ambon di Gedung Ashari Al Fatah, Senin (12/6).

Surat yang dilayangkan DPRD ke Kemenkumham tersebut kata Toisuta, sekaligus untuk mempertanyakan posisi PKPI dari dualisme kepemimpinan yang ada saat ini.

“Jadi apapun jawabannya nanti, DPRD akan berproses sesuai petunjuk Kemenkumham. Jadi ini untuk mempertegas lagi, agar dalam pengambilan keputusan nantinya, tidak ada kesalahan,” jelas Toisuta.

Sementara terkait tindaklanjut DPRD ke DPP PKPI yang dilakukan beberapa waktu lalu di Jakarta, Toisutta enggan membeberkannya.

Baca Juga: Senin, Nasib Pegawai Kontrak Ditentukan

Toisuta hanya menegaskan bahwa, sesuai pernyataan Kemenkumham sebelumnya, kubuh Yusuf Solihin masih diakui keabsahannya, sehingga dengan surat tersebut yang telah dikirim DPRD, juga  dibutuhkan jawaban secara administratif dengan surat, sehingga itu menjadi dasar hukum untuk nantinya DPRD mengambil keputusan guna menjawab surat usulan dari PKPI tersebut.(S-25)