DPRD Minta Pemprov Serahkan Ranperda APBD 2025
AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku minta pemerintah provinsi menyerahkan dokumen ranperda tentang RAPBD tahun anggaran 2025.
Pasalnya, hingga saat ini masih menunggu dokumen Ranperda tentang APBD 2025 yang harus dibahas sebelum, akhir bulan November mendatang. DPRD, sebelumnya telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2025 beberapa waktu lalu.
“Kini DPRD masih menunggu pemprov serahkan dokumen RAPBD 2025 untuk kita bahas dan tetapkan bersama,” ungkap Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (30/10).
Menurutnya, ditengah agenda politik pilkada saat ini, sangat diharapkan adanya perhatian serius pemprov untuk tidak terlambat dalam menyerahkan dokumen RAPBD. Sebagai anggota DPRD yang masuk dalam badan anggaran, akan kembali ke daerah pemilihan yang jauh seperti MBD dan Tanimbar untuk berkampanye dan membutuhkan waktu untuk kembali ke Ambon.
Artinya, pemprov juga harus memahami kondisi dinamika politik dengan memberikan kepastian waktu penyerahan dokumen RAPBD.
Baca Juga: Mantan Kadis Infokom Ajukan Kasasi ke MA“Kami sudah minta sekwan untuk segera koordinasi dengan pemprov kapan dokumen RAPBD diserahkan agar informasi disampaikan lebih awal ke masing-masing anggota dewan yang berada di dapil yang terjauh,” tandas Benhur.
Benhur menegaskan, jika dokumen RAPBD 2025 diserahkan, maka DPRD akan menggenjot pembahasannya sehingga tidak melebihi waktu yang ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan.(S-20)
Tinggalkan Balasan