DPRD Minta Gugus Tugas Bangun Posko di Pasar
Terapkan Social Distancing
AMBON, Siwalimanews – Untuk menerapkan social disctancing di Pasar Mardika, DPRD Kota Ambon meminta, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk membangun posko, agar bisa dikontrol secara baik.
Menurut anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw, posko tersebut harus tempatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI/Polri atau juga pihak Dishub, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Perlu adanya dukungan dari pihak-pihak terkait, salah satunya Satpol PP dan minimal ada posko tim gugus yang di buat di area Pasar untuk mendukung proses pencegahan, supaya mata rantai segera diputuskan,” kata Nikijuluw saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (2/5).
Dikatakan, Pemerintah Kota Ambon telah mengupayakan berbagai hal untuk pencegahan virus corona, tetapi tingkat kesadaran masyarakat di Kota Ambon hingga saat ini masih sangat rendah apalagi di daerah keramaian seperti pasar.
“Tingkat kesadaran masyarakat sangat kurang, apalagi yang dilakukan para pedagang dalam melakukan aktivitasnya setiap hari dengan tidak menghiraukan aturan jarak, juga tidak dilakukan oleh pedagang hingga saat ini pasar masih terlihat sangat ramai di tengah pandemi covid ini,” katanya.
Baca Juga: Geger, Pria Pingsan di Toko HP Dikira Terpapar CoronaMenurutnya, Pemerintah Kota Ambon mesti menurunkan pihak–pihak terkait untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang masih tidak menghiraukan aturan pemerintah.
“Misalnya, ada kedapatan masyarakat tidak menggunakan masker saat bepergian baik tukang becak, tukang ojek yang ada area pasar, bahkan para pedagang yang setiap kali melakukan aktivitas jual beli seharus juga ditegur,” tegasnya.
Ia berharap, dengan dibangunnya posko pengawasan atau posko pengawalan, dan intens melakukan sosialisasi, kesadaran masyarakat bisa terbangun dan masyarakat bisa mematuhi aturan dan himbauan dari pemerintah.
“Semoga nantinya dengan adanya pembuatan posko, masyarakat lebih memperhatikan apa yang menjadi tanggungjawab bersama, sehingga dapat mendukung proses pencegahan supaya mata rantai penyebaran Covid-19 segera diputuskan,” katanya.
Jika tidak diputuskan mata rantai, lanjutnya, bisa saja terjadi penambahan penderita Covid-19, bukan dari luar tetapi bisa dari Kota Ambon, apalagi ditempat keramian seperti pasar, warga masih berdesak- desakan untuk berburu kebutuhan,” sebutnya.
Ia mengaku, untuk social distancing saja tidak pernah digubris secara baik oleh masyarakat, dan baru 50 persen masyarakat menyadari bahwa virus corona adalah penyakit yang berbahaya .
“Yang lain masih mengangap virus corona adalah virus biasa, sehingga cuek dengan yang disampaikan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Ia menghimbau, Pemerintah Kota Ambon harus bekerja ekstra dalam menertibkan serta menegur para pedagang yang berjualan, tetapi juga berpulang kepada kesadaran dari masyarakat sendiri
Ia menghimbau masyarakat untuk sama-sama mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19.(Mg-5)
Tinggalkan Balasan