AMBON, Siwalimanews –  Menjelang perayaan Natal dan Tahun Batu 2025 mendatang, DPRD Kota Ambon minta Dinas Perhubungan untuk menyiapkan konsep rekayasa lalu lintas, guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.

Konsep rakayasa lalu lintas ini perlu disipakan, sebab ini merupakan langkah proaktif yang penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama periode libur panjang nataru.

“Kami harap, selain fokus pada pengaturan arus kendaraan di jalan utama, Dishub juga perlu untuk menyiapkan konsep rekayasa lalin di titik-titik rawan kemacetan, seperti kawasan terminal, pusat perbelanjaan maupun objek wisata,” pinta Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Gunawan Mochtar kepada wartawan di Ambon, Rabu (11/12).

Politisi PKB itu menjelaskan, rekayasa lalu lintas perlu mencakup pengaturan jalur alternatif, penempatan personel di persimpangan strategis dan lainnya.

“Akses lalu lintas yang lancar menjadi harapan kita semua. Jadi kami harap Dishub bisa segera menyiapkan itu,” harapnya.

Baca Juga: Ini Alasan, Pemprov Malauku Batal Gelar Seleksi JPTP

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Ambon Hary Putra Far-Far juga mengingatkan Dishub untuk menertibkan parkiran liar yang masih ada di Kota Ambon.

Dari data komisi, ada lokasi yang bukan merupakan lahan parkir resmi, namun digunakan untuk tempat parkir.

“Ini lah yang kemudian juga menimbulkan kemacetan. Kita harap ini jadi atensi Dishub. Parkir liar harus ditertibkan,” tegas Far Far.(S-25)