AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku minta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh kabupaten/kota untuk gencar melakukan perekaman e-KTP.

Pasalnya, berdasarkan informasi Bawaslu, ternyata jumlah pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik mencapai puluhan ribu orang. Persoalan ini, mestinya menjadi atensi khusus dari Dukcapil kabupaten/kota untuk segera menjemput bola dan melakukan perekaman.

“Informasi Bawaslu memang terdapat begitu banyak pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP sebagai syarat coblos pada pemilu, kami dorong Dukcapil untuk segera jemput bola dan melakukan perekaman e-KTP,” pinta Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (14/9).

Disdukcapil Maluku kata Watubun, juga harus melakukan monitoring dan pendampingan, guna memastikan proses perekaman e-KTP segera dilakukan di setiap kabupaten/kota.

Jika Dukcapil tidak segera melakukan upaya perekaman e-KTP, maka puluhan ribu warga negara dipastikan tidak dapat menyalurkan hak pilihnya, padahal konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih.

Baca Juga: Marciano Norman Ajak Koni Daerah Semarakan Hitung Mundur PON XXI

“Kita akan dorong dan kalau boleh didalam perubahan APBD harus ada sejumlah anggaran kesana untuk Dukcapil sebagai bentuk dukungan menyelesaikan persoalan e-KTP,” janji Watubun.

Dukungan itu lanjut Watubun, bukan saja terkait monitoring dan evaluasi, tetapi visitasi dan pendampingan bagi kabupaten/kota juga penting agar proaktif untuk melakukan perekaman dan penerbitan e-KTP bagi warga negara didaerah setempat yang belum memilikinya.(S-20)