DPRD Minta Dikbud Selesaikan Kenaikan Pangkat Guru
AMBON, Siwalimanews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, diingatkan agar segera menyelesaikan persoalan kenaikan pangkat ribuan guru yang tertunda.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar, bahwa sampai saat ini administrasi kenaikan pangkat ribuan guru belum juga diselesaikan oleh Dinas Pendidikan.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menegaskan, kenaikan pangkat aparatur sipil Negara, termasuk guru menjadi hak yang mestinya diterima setiap ASN dan sebagai instansi pembina, Dinas Pendidikan harus memperhatikan setiap hak dari para guru agar segera diselesaikan.
“Kami minta persoalan ini segera diselesaikan agar para guru dapat naik pangkat, karena itu hak mereka,” ujar Benhur kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (30/12).
Menurut Benhur, pemerintah daerah harus menaruh perhatian serius terhadap para guru yang saat ini mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi penerus Maluku.
Baca Juga: Darurat KUB, Bank Maluku-Malut Gelar RUPSTidak boleh ada hak-hak para guru yang disepelekan dengan alasan apapun, apalagi hanya menyangkut administrasi yang harus dipenuhi.
“Kalau persoalan kenaikan pangkat ini hanya terkait administrasi, maka itu harus diselesaikan agar tidak berlarut-larut,” tegas Benhur.
Tak hanya kenaikan pangkat, DPRD kata Benhur, menaruh perhatian serius terhadap kesejahteraan guru, khususnya di daerah 3T yang selama ini mengabdi agar juga diperhatikan oleh Dinas Pendidikan.
“Kita berharap ada perhatian serius dari dinas terhadap nasib para guru, termasuk di wilayah 3T yang selama ini masih jauh dari kesejahteraan,” tandas Benhur.(S-20)
Tinggalkan Balasan