AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku, minta Badan Kepegawaian Daerah untuk segera memutuskan nasib oknum kepasek di Aru , yang kini sementara menjalani proses hukum.

Desakan tersebut buntut dari pemeriksaan tim penegak disiplin ASN terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap siswanya yang telah memasuki tahap penyelidikan.

Anggota DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanella kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (15/10) mengecam tindakan dugaan pelecehan yang kembali terjadi dengan pelaku adalah ASN.

Perilaku asusila ini, tidak boleh dibiarkan tanpa adanya penjatuhan sanksi yang tegas baik dari aparat penegak hukum maupun BKD Maluku.

“Sebagai wakil rakyat, tentu kita menyesalkan kejadian seperti ini, padahal berulang kali kita ingatkan agar ASN harus menjaga wibawa dengan tidak melakukan tindakan asusila, oleh karenanya harus ada sanksi terhadap yang bersangkutan,” tegas Sarimanella.

Baca Juga: Polres SBT Siap Gelar Operasi Zebra Salawaku

Menurutnya, jika tim penegak disiplin ASN dibawa koordinasi BKD Maluku telah melakukan sidangnya, maka harus segera diputus agar tidak berlarut-larut persoalan ini.

BKD tidak boleh lembek dalam menjatuhkan sanksi terhadap ASN yang melakukan tindakan asusila, sebab akan menciderai nama baik lembaga pemerintah.

“Kalau hasil pemeriksaan ternyata ditemukan adanya bukti tindakan asusila, maka jangan lama-lama jatuhkan sanksinya,” ujar Sarimanella.

Sarimanella mengingatkan, BKD Maluku untuk tidak melindungi oknum-oknum ASN yang melakukan perbuatan asusila.

Terpisah, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikbud Maluku Yuspi Tuarita mengaku, pihaknya belum mendapatkan rekomendasi terkait dengan nasib oknum kepsek ini, pasca pemeriksaan Tim Penegak Disiplin ASN Pemprov Maluku.

“Sampai sekarang masih berkoordinasi dengan BKD untuk dapatkan hasil rekomendasinya,” ungkap Tuarita melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (15/10).(S-20)