AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku segera membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun tahun 2023.

Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (11/11) mengatakan pembahasan APBD tahun 2023 akan dimulai dengan pembahasan KUA-PPAS yang menjadi dasar dan arah kebijakan keuangan tahun 2023.

“Kita mengagendakan tanggal 16-17 pembahasan KUA dan PPAS,” ungkap Sairdekut.

DPRD Provinsi Maluku, kata Sairdekut telah belajar dari pe­ngalaman APBD Perubahan tahun 2022 yang ditetapkan dalam bentuk penjabaran peraturan kepala daerah maka untuk APBD murni tahun 2023 harus dilakukan pembahasan secara baik.

Untuk itu, sejak tanggal 1 November lalu pimpinan DPRD telah menyurati Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyampaikan dokumentasi KUA dan PPAS APBD 2023 dan dari hasil koordinasi dapat dipastikan jika pekan depan pem­bahasan harus dilakukan bersama.

Baca Juga: Bentrok Antar Desa Kembali Pecah di Malra

Menurutnya, langkah cepat ini perlu diambil sebab DPRD dan pemerintah daerah hanya diberikan waktu sampai dengan tanggal 30 November mendatang untuk mene­tapkan APBD tahun 2023 dan se­lanjutnya diserahkan kepada Ke­men­dagri guna dilakukan evaluasi.

Sairdekut memastikan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku telah berkomitmen untuk meng­akomodasi semua kepentingan masyarakat dalam APBD tahun 2023 karena itu pembahasan akan dilakukan secara baik sesuai dengan mekanisme DPRD.(S-20)