DPRD Maluku Segera Bahas KUA-PPAS 2023
AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku segera membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun tahun 2023.
Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (11/11) mengatakan pembahasan APBD tahun 2023 akan dimulai dengan pembahasan KUA-PPAS yang menjadi dasar dan arah kebijakan keuangan tahun 2023.
“Kita mengagendakan tanggal 16-17 pembahasan KUA dan PPAS,” ungkap Sairdekut.
DPRD Provinsi Maluku, kata Sairdekut telah belajar dari pengalaman APBD Perubahan tahun 2022 yang ditetapkan dalam bentuk penjabaran peraturan kepala daerah maka untuk APBD murni tahun 2023 harus dilakukan pembahasan secara baik.
Untuk itu, sejak tanggal 1 November lalu pimpinan DPRD telah menyurati Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyampaikan dokumentasi KUA dan PPAS APBD 2023 dan dari hasil koordinasi dapat dipastikan jika pekan depan pembahasan harus dilakukan bersama.
Baca Juga: Bentrok Antar Desa Kembali Pecah di MalraMenurutnya, langkah cepat ini perlu diambil sebab DPRD dan pemerintah daerah hanya diberikan waktu sampai dengan tanggal 30 November mendatang untuk menetapkan APBD tahun 2023 dan selanjutnya diserahkan kepada Kemendagri guna dilakukan evaluasi.
Sairdekut memastikan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku telah berkomitmen untuk mengakomodasi semua kepentingan masyarakat dalam APBD tahun 2023 karena itu pembahasan akan dilakukan secara baik sesuai dengan mekanisme DPRD.(S-20)
Tinggalkan Balasan