AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku dalam hal ini Komisi IV, mengingatkan seluruh guru untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Peringatan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/2), mengingat pihaknya telah mengetahui adanya indikasi mobilisasi ASN untuk kerja-kerja elektoral dari calon anggota legislatif tertentu.

“Tahu semua itu terjadi didepan mata dan kita memiliki banyak sekali temuan itu soal mobilisasi ASN untuk kerja elektoral,” ungkap Rovik.

Rovik menjelaskan, ketika ASN terpengaruh dengan mobilisasi karena adanya ketakutan, kemudian dilakukan karena cinta jabatan atau diiming-imingi jabatan tertentu.

Untuk itu, sebagai politisi yang berlatar belakang aktivis, dinamika tersebut menjadi hal biasa karena rakyat memiliki pemahaman terhadap orang yang selama ini bekerja dan berkomitmen untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Hakim Vonis Ringan Residivis Narkoba

“Dengan adanya dinamika politik yang terjadi belakangan, saya mengingatkan seluruh ASN, khususnya guru untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” tegas Rovik.

Apalagi kata Rovik, UU ASN secara jelas melarang untuk terlibat dalam politik praktis dalam bentuk apapun, sebab akan menciderai demokrasi.

“Kita ingatkan saja guru baik PNS maupun PPPK dilarang berpolitik praktis, karena akan berdampak kedepannya,” ujar Rovik.

Politisi PPP Maluku ini berharap, seluruh guru dapat fokus bekerjasama dengan baik tanpa adanya intervensi dari pihak manapun saat pemilu nanti.(S-20)