AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku, mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah agar tidak ada mutasi jelang perhelatan pilkada serentak 27 November mendatang.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Nina Batuatas kepada wartawan di Ambon, Sabtu (9/11).

Nina mengungkapkan, jelang pilkada pihaknya telah mendapatkan informasi terkait adanya mutasi yang dilakukan, baik di Lingkup Pemprov Maluku maupun pemkab/pemkot.

Mutasi dan promosi dalam birokrasi merupakan hal baik dan penting bagi seorang ASN, namun jika dilakukan untuk kepentingan mengamankan kepentingan politik tertentu, maka hal itu tidak dapat di benarkan.

“Kami ingatkan BKD Maluku soal netralitas dan untuk sementara waktu ini jangan ada mutasi ASN dulu sampai pilkada selesai guna menjaga netralitas ASN itu sendiri,” tandas Nina.

Baca Juga: Dinilai Baik, Warga Lorwembun Sebut Boy – Poli Layak Pimpin Tanimbar

Mutasi menjelang pilkada menurut Nina, akan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat, artinya untuk mencegah terjadinya opini buruk dari masyarakat, maka musti harus ditangguhkan sementara waktu.

BKD juga diingatkan untuk wajib menjaga dan memastikan ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku netral dan tidak melakukan kampanye bagi pasangan calon kepala daerah tertentu.

“Walaupun ASN berdasarkan aturan memiliki hak untuk memilih dalam pilkada, tetapi mengarahkan dukungan tidak diperkenankan,” tegas Nina.

ASN lanjut Nina, wajib menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat agar tercipta pilkada yang aman dan tertib, artinya sebagai pembina kepegawaian, BKD harus melakukan pengawasan ketat.

“Kita minta BKD ini jadi contoh yang baik bagi ASN lainnya, termasuk menindak tegas ASN yang terlibat politik praktis agar pilkada berjalan damai,” pinta Nina.(S-20)