AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah untuk mengawasi ketat netralitas ASN selama tahapan pemilu maupun saat pelaksanaan pemilu nanti.

Peringatan ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Michael Tasane kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (29/1).

Tasane menjelaskan, berdasarkan undang-undang seluruh ASN wajib netral, termasuk dalam tahapan kampanye terbuka yang sedang dilakukan peserta pemilu.

“Jadi hari ini di tersisa 16 hari kita akan ada dalam pemilu dan saat ini kita dalam tahapan kampanye terbuka, maka kita ingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas,” pinta Tasane.

Tasane menegaskan, pemerintah provinsi melalui BKD, harus mengawasi ketat setiap ASN selama tahapan pemilu berlangsung, sebab jika tidak diawasi, maka dapat mencoreng kualitas pemilu.

Baca Juga: Hilang Saat Melaut, Nelayan SBB Dalam Pencarian

Pasalnya, BKD harus berdiri ditengah sebagai pengawal netralitas ASN agar tidak terjadi memobilisasi ASN untuk memenangkan calon tertentu.

Menurutnya, jika kedapatan ASN yang tidak netral, maka BKD wajib menindak tegas sesuai aturan perundangan, agar menjadi efek jerah.

“Kita berharap BKD tetap tegak lurus untuk mengawasi netralitas ASN dan kalau terbukti ASN tidak netral, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasTasane.(S-20)